Viral Bocah Kakinya Dirantai
Anak Merana Diikat Rantai, Pengakuan Orangtua Takut Putranya Merugikan Lingkungan: Gerak Dibatasi
Orangtua yang tega mengikat anaknya menggunakan rantai di Bekasi telah dilakukan pemeriksaan penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Ayahnya bekerja sebagai pengemudi dan ibu sambungnya bekerja di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB).
Ivan memastikan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara.
Terdapat tujuh orang saksi yang telah diperiksa penyidik.
Mereka terdiri dari warga sekitar ahli termasuk P dan A.
"Kalau masih dibutuhkan, masih bisa nambah (saksi), cuma kayanya enggak, pasca gelar perkara akan menentukan siapa tersangkanya," tegas Ivan.
7 Orang Saksi Diperiksa
Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dalam kasus dugaan kekerasan anak, bocah laki-laki berinisial R (15) diikat rantai.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira.

"Kami telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dan satu orang ahli," kata Ivan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Ivan merincikan, tujuh orang saksi di antaranya tetangga sekitar yang pertama melihat korban lalu memviralkan.
Baca juga: Beberkan Perubahan Fisik Bocah yang Dirantai di Bekasi, Tetangga: Badannya Dulu Gak Gitu
Lalu ketua RT setempat, tenaga relawan dari Dinas Sosial serta petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatikramat, Jatiasih Kota Bekasi.
Menurut Ivan, dari pemeriksaan seluruh saksi ditambah hasil visum telah menunjukkan adanya tindak pidana.

Pihaknya saat ini sedang melakukan gelar perkara, guna menentukan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.
"Didapati dugaan tindak pidana yang terjadi pada peristiwa video viral tersebut," tegas dia.