Sisi Lain Metropolitan
Benteng Martello Masih Berdiri di Pulau Kelor: Dulu Batu Bata Dicongkel dan Meriam Dijual Warga
Benteng Martello di Pulau Kelor masih bisa terlihat meski kini sudah pada bocel-bocel akibat ulah warga di tahun 1968. Barang berharga dijual.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU - Empat pulau di Kepulauan Seribu, Pulau Onrust, Cipir (Kuiper), Kelor (Kerkhof) dan Bidadari (Purmerend) pernah menjadi ladang penjarahan orang-orang tak bertanggung jawab.
Benteng Martello di Pulau Kelor juga menjadi salah satu korbannya meski tidak terlalu parah ketimbang ketiga pulau lainnya.
Beruntung wujud benteng kuno Martello masih bisa terlihat meski kini sudah pada bocel-bocel akibat ulah mereka di tahun 1968.
Batu bata merah yang disusun di benteng bundar itu banyak yang bolong-bolong.
"Waktu tahun 1968, itu warga banyak yang menjarah ke empat pulau itu. Hasil jarahannya dikiloin. Bata-bata dicungkil buat bangun rumah di Pulau Untung Jawa," kata Sejarawan sekaligus Ketua Komunitas Historia Indonesia, Asep Kambali pada Sabtu (16/7/2022).
Baca juga: Benteng Martello di Pulau Kelor, Punya Meriam Bisa Manuver 360 Derajat: Peluru Segede Kepala Manusia
Dulunya, keempat pulau itu memiliki meriam kuno.
Namun sayangnya, meriam-meriam itu main dijual orang tak bertanggungjawab.

Hal itu tertuang dalam buku karya Adolf Heuken berjudul "Tempat-tempat Bersejarah di Jakarta".
"Hingga 1970-an hampir di semua pulau terdapat meriam kuno, yang dengan ijin penguasa setempat dijual ke toko barang antik atau kepala pedagang besi tua," tulis Heuken.
Pernah Jadi 'Saung' Warga
Keacuhan warga terkait bangunan bersejarah ini berlanjut setelah tahun 1968.

Asep mengenang di tahun 2000-an, saat dirinya berkunjung ke Pulau Kelor, benteng Martello ini layaknya saung.
"Saya waktu ke sini pernah jadi tempat tidur orang. Di dinding-dindingnya udah kayak jemuran, digantungin baju-baju. Warga pada mancing sekitar sini," kenangnya.
Kenangan buruk itu tak boleh terulang lagi di pulau mungil sarat historis ini.