Viral Bocah Kakinya Dirantai 

Orangtua Berdalih Rantai Anak Karena Celakai Neneknya, Kekejaman Mereka Dipicu Sepiring Nasi Terkuak

Tak cuma kepada anaknya sendiri, R (15), P dan A disebut tetangga juga bersikap keji kepada orangtuanya sendiri.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Pasutri P dan A di Mapolres Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta, Sabtu (23/7/2022). P, ayah kandung dari anak diikat rantai di Bekasi berdalih sebal karena buah hatinya mau mencelakaan sang nenek, Sabtu (23/7/2022). Namun warga beberkan fakta sebaliknya. 

P dan A mengaku, perbuatan itu baru mereka lakukan sekitar sepekan.

Sebelumnya, mereka tidak pernah melakukan perbuatan mengekang buah hatinya sendiri.

Baca juga: Datangi RSUD Bekasi, Kak Seto Ungkap Bocah yang Diikat Rantai Alami Tekanan Psikologi Dahsyat

"Pengakuan orangtuanya ini baru terjadi sekitar satu minggu yang lalu. Namun kalau warga yang kami lakukan pemeriksaan, warga baru mengetahui sekitar hari selasa 19 Juli (2022)," jelasnya. 

R tinggal di rumah bersama kedua orangtua dan neneknya.

Ayahnya bekerja sebagai pengemudi dan ibu sambungnya bekerja di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB). 

Ivan memastikan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi di RSUD Kota Bekasi usai menjenguk anak diikat rantai, Jumat (22/7/2022).
Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi di RSUD Kota Bekasi usai menjenguk anak diikat rantai, Jumat (22/7/2022). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara. 

Terdapat tujuh orang saksi yang telah diperiksa penyidik.

Mereka terdiri dari warga sekitar ahli termasuk P dan A. 

"Kalau masih dibutuhkan, masih bisa nambah (saksi), cuma kayanya enggak, pasca gelar perkara akan menentukan siapa tersangkanya," tegas Ivan.

7 Orang Saksi Diperiksa

Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dalam kasus dugaan kekerasan anak, bocah laki-laki berinisial R (15) diikat rantai. 

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira.

Tujuh orang saksi berasal dari sejumlah pihak termasuk orangtua korban.
Kapolres Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki bersama R dan pendampingnya di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi, Kamis (21/7/2022).
Kapolres Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki bersama R dan pendampingnya di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi, Kamis (21/7/2022). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

"Kami telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dan satu orang ahli," kata Ivan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022). 

Ivan merincikan, tujuh orang saksi di antaranya tetangga sekitar yang pertama melihat korban lalu memviralkan.

Baca juga: Beberkan Perubahan Fisik Bocah yang Dirantai di Bekasi, Tetangga: Badannya Dulu Gak Gitu

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved