Cerita Kriminal

Sopir Taksi yang Cabuli Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama Masuk DPO Polisi, Ini Tampangnya

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada sopir taksi bernama Ali Suyatno yang mencabuli bocah perempuan FR (8).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada sopir taksi bernama Ali Suyatno (50) yang mencabuli bocah perempuan berinisial FR (8). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada sopir taksi bernama Ali Suyatno (50) yang mencabuli bocah perempuan berinisial FR (8).

Peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kami sudah terbitkan DPO," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Dalam surat DPO yang diterbitkan, tertulis bahwa pelaku memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang dan berbadan gempal.

"Pelaku persetubuhan terhadap anak. Jika melihat orang ini silakan hubungi Polres Metro Jaksel 081318337900 atau kantor polisi terdekat," demikian bunyi tulisan dalam surat DPO itu.

Baca juga: Pelaku Masih Berkeliaran Bikin Cemas, Bocah Perempuan Korban Sopir Taksi Cabul Diungsikan

Ali Suyatno mencabuli bocah berinisial FR di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) pagi.

Pelaku melakukan aksi bejatnya ketika kontrakan yang ditinggali dalam keadaan sepi.

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada sopir taksi bernama Ali Suyatno (50) yang mencabuli bocah perempuan berinisial FR (8).
Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada sopir taksi bernama Ali Suyatno (50) yang mencabuli bocah perempuan berinisial FR (8). (ISTIMEWA)

Ketika itu, istri pelaku yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga diketahui sedang bekerja.

"Dia tinggal sama istrinya, cuma pas kejadian itu istrinya lagi kerja. Dia ada di rumah sendiri," kata ibu korban berinisial N saat ditemui di kediamannya, Rabu (29/6/2022) malam.

Pelaku sempat pulang ke rumah kontrakannya pada Selasa malam. Informasi itu didapat N dari seorang tetangganya.

Namun, pelaku hanya mengambil pakaian kemudian pergi meninggalkan kontrakannya dan belum kembali hingga saat ini.

Baca juga: Polisi Segera Terbitkan DPO untuk Sopir Taksi yang Cabuli Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama

"Pokoknya tanggal 28 pas habis kejadian, malam jam berapa katanya sudah ada. Dia pulang ngambil baju, ada yang ngomong. Pulang ambil baju terus pergi lagi. Tetangga juga yang lihat," ujar N.

N mengatakan bahwa pelaku kerap bertingkah tak wajar kepada anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.

"Memang dia (pelaku) sering banget cium anak kecil sepantaran segitu-gitu tuh," kata N.

N mulanya menganggap perlakuan Ali kepada anak-anak, termasuk FR, adalah hal biasa.

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN)

Terlebih, N menyebut pelaku akrab dengan FR bahkan sejak korban masih balita.

"Kata dia, 'aku sudah anggap anak sendiri'. Kata dia gitu. Aku nggak punya pikiran apa-apa ya. Ya sudah lah, kalau sudah dianggap anak kan nggak kepikiran macam-macam kayak gitu," ujarnya.

N mengungkapkan, FR memang sering bermain di rumah kontrakan yang ditinggali pelaku.

Pelaku kerap memberikan uang dan makanan kepada korban.

Namun kepercayaan N kepada pelaku sirna setelah sang anak mengadu bahwa dirinya telah dilecehkan.

"Ternyata pas ada cerita anak saya kena begini, ada salah satu anak di sini bilang, 'orang aku juga pernah dilihatin punya kemaluannya si A'. Terus suruh pegang-pegang. Ada salah satu anak di sini, tetangga juga," ungkap N.

N menjelaskan, aksi bejat pelaku terbongkar setelah sang anak mengadu kepada kakak pertamanya.

Menurut N, FR mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku hingga kemaluannya mengeluarkan darah.

Baca juga: Masih Trauma, Korban Pencabulan Sopir Taksi di Kebayoran Lama Dirujuk ke P2TP2A

"Bocahnya (korban) kan habis mandi, dicari-cari sama kakaknya nggak ada, di kamar mandi sebelah nggak ada, kamar mandi satunya lagi juga gak ada. Nah kakaknya pulang, kakaknya masuk ke kamar, duduk sebentar main HP," ujar ibu korban.

"Enggak lama adiknya datang, terus ngomong gini, 'kak, punya (kemaluan) aku berdarah'," tambahnya.

Sang kakak pun terkejut mendengar perkataan FR. Korban kemudian diminta menunjukkan bagian yang mengeluarkan darah di kemaluannya.

Namun FR menolak dan pergi sambil berlari mencari ibunya. Ia pun membuat pengakuan serupa kepada sang ibu.

"Nah pas sudah ke sini, aku keluar dari kamar mandi, dia bilang gini, 'ibu, ibu, punya aku berdarah'. Aku pikirannya sudah negatif kan. Berdarah kenapa? Coba jelasin kenapa. Malah nangis, nggak lama dia ngomong, 'aku digituin sama Pakde Ali'. Kalau dia bilang, itu kemaluannya masuk," ungkap N.

N yang emosi langsung menghubungi ketua RT setempat. Ia lalu disarankan untuk melapor ke polisi.

Siang itu juga N melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polsek Kebayoran Lama.

Namun, ia diarahkan untuk melapor langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Bawa Kabur Uang Penumpang Rp 10 Juta, Sopir Taksi Online Mengaku Duitnya Buat Foya-foya

Sebab, kasus tersebut akan langsung ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.

"Telepon bu RT, bu RT datang, kita ke polsek siang itu juga. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," ucap N.

Laporan N diterima dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS , Selasa 28 Juni 2022.

Dalam laporan itu tertulis bahwa pelaku dapat dijerat Pasal 76D Juncto 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved