Minta Pemprov DKI Awasi Citayam Fashion Week, PKS: Kalau Dibiarkan Setiap Hari Bisa Jadi Bom Waktu
Politikus PKS Israyani meminta Pemprov DKI mengawasi fenomena Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas. Kalau dibiarkan bisa jadi bom waktu.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Kalau bisa (Citayam Fashion Week) dilakukan pada CFD, kan nggak ada kendaraan yang melintas," kata Latif saat dihubungi wartawan, Senin (25/7/2022).
Diberitakan, sebelumnya kepolisian memberikan peringatan bahwa kegiatan catwalk para remaja bertajuk Citayam Fashion Week di zebra cross kawasan Dukuh Atas berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, khususnya Pasal 131 yang mengatur hak pejalan kaki di penyebrangan, trotoar dan fasilitas lainnya.
Baca juga: Bonge CS Dapat Peringatan Polisi, Citayam Fashion Week Diminta Digelar Saat CFD:Kan Ga Ada Kendaraan
Tak hanya menyalahgunakan fungsi zebra cross, banyaknya warga yang berkerumun di area tersebut kerap mengakibatkan kemacetan.
Latif menegaskan, polisi tidak akan membatasi kreativitas masyarakat selama masih sesuai dengan ketentuan.
"Petugas tidak akan mematikan kreatifitas dari masyarakat selama tidak mengganggu. Jadi kami akan lakukan penjagaan, yang terpenting tertib, jangan sampai menutup jalan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, ribuan masyarakat terlihat memadati Jalan Tanjung Karang kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat yang menjadi lokasi Citayam Fashion Week, Sabtu (23/7/2022).
Hal ini pun mengakibatkan sejumlah pengendara kesulitan melintas hingga terjadi kemacetan.
Luapan masyarakat terpantau terjadi mulai sore hari ini sekitar pukul 17.00 WIB ketika hujan mulai mereda.
Walau sudah dipasang pembatas jalan oleh para petugas, masyarakat yang menyaksikan Citayam Fashion Week tetap tumpah ke jalan.
Hal ini sempat membuat petugas di lokasipun kewalahan untuk mengatur kerumunan tersebut.
Hingga pukul 18.20 WIB, sejumlah petugas yang terdiri dari Satpol PP DKI, dan juga Dinas Perhubungan DKI Jakarta, terpantau melakukan penertiban di lokasi.