Gelagat Anies Baswedan Tak Ajukan Banding UMP DKI Jakarta 2022, Buruh Ancam Demo hingga Mogok Kerja
Jika hingga batas waktu tersebut banding tak kunjung diajukan, Said Iqbal menegaskan, KSPI dan Partai Buruh akan melakukan banding tanpa melibat Anies
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengancam bakal kembali melakukan demo di Balai Kota Jakarta bila Gubernur DKI Anies Baswedan tak mengajukan banding soal UMP DKI Jakarta 2022.
Hal ini disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal yang mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur Anies Baswedan.
Dalam komunikasi tersebut, ia menyebut Gubernur Anies Baswedan cenderung tidak akan melakukan banding.
"Walaupun belum diumumkan secara resmi, KSPI dan Partai Buruh mengecam sikap Gubernur DKI yang kecenderungannya tidak melakukan banding," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022).
Sebagai informasi, Pemprov DKI hingga saat ini belum mengambil keputusan terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan kenaikan UMP sebesar 5,1 persen atau menjadi Rp4,6 juta.
Adapun batas pengajuan banding atas putusan PTUN ini paling lambat dilakukan pada 29 Juli 2022 mendatang.
Baca juga: Menang di PTUN Soal Revisi UMP DKI 2022, Apindo Ingin Duduk Bareng Anies Baswedan Akhiri Polemik
Jika hingga batas waktu tersebut banding tak kunjung diajukan, Said Iqbal menegaskan, KSPI dan Partai Buruh akan melakukan banding tanpa melibat Anies Baswedan sebagai tergugat intervensi.
"KSPI bersama Partai Buruh dan serikat buruh yang menginginkan banding, kami akan banding sendiri. Gugatan banding akan tetap kami layangkan meskipun tidak melibatkan gubernur," ujarnya.

Oleh karena itu, KSPI mendesak agar para pengusaha tak menurunkan upah buruh hingga ada keputusan yang bersifat final.
"Bilamana pengusaha melakukan penurunan upah, KSPI akan menginstruksikan anggotanya untuk melakukan mogok kerja," tuturnya.
Selain itu, KSPI juga mengancam bakal melakukan demo terus menerus di Balai Kota Jakarta untuk mendesak Gubernur Anies Baswedan tak berlindung dibalik putusan PTUN.
Pemprov DKI Belum Mau Ambil Sikap Soal Banding UMP
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum mau membeberkan langkah yang diambil soal putusan PTUN terkait UMP 2022.