CPNS 2022
Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 Dibuka untuk Satu Juta Formasi, Cek Rincian hingga Syaratnya
Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 bakal kembali dilaksanakan, simak syarat dan rincian formasi yang dibutuhkan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar gembira buat kamu yang ingin jadi CASN, rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 akan dibuka. Cek rincian serta syaratnya.
Sempat ditiadakan, Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 akan kembali dilaksanakan.
Kuota pegawai yang akan dibuka pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2022 disebutkan jumlahnya sebanyak 1.086.128 orang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/6/2022).
"Jumlah rekrutmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 adalah 1.086128 orang/formasi jabatan," kata Mahfud dikutip dari Kompas Tv.
Formasi CPNS dan PPPK 2022 yang dibuka
Dari jumlah 1.086.128 orang tersebut Mahfud mengatakan, rekrutmen tahun ini diprioritaskan untuk seleksi PPPK guru.
Selain itu juga akan diprioritaskan untuk pegawai PPPK tenaga kesehatan.
"Pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya," ujar Dia.
Formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintahan sebanyak 758.018 orang.
Sedangkan PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239 orang.
Nantinya untuk lowongan CPNS 2022 akan dibuka sebanyak 8.941 untuk sekolah kedinasan.
Secara lengkap rincian formasi CPNS dan PPPK 2022 yakni sebagai berikut:
PPPK Pusat
- Guru: 45.000 orang
- Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang
- Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang
- Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang