Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Autopsi Ulang Brigadir J Ajudan Ferdy Sambo: Panglima TNI Dipanggil sampai Ada Jenderal Kebingungan

Proses autopsi ulang ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah rampung.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta/Tribun Jambi
Berikut ini TribunJakarta.com merangkum sejumlah peristiwa yang terjadi dalam autopsi ulang ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J. 

4. Ada jenderal disebut lempar tanggung jawab

Namun sebelum pemakaman kedinasan kepada Brigadir J rupanya sempat terjadi drama yang melibatkan seorang jenderal bintang satu dan Kapolres Muaro Jambi.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak.

Baca juga: Ungkap Nasib Anak 2,5 Tahun Jadi Ajudan, Ayah Brigadir J Syok Ada Isu Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Kamaruddin menyebutada pihak yang berupaya menghalangi pemakaman secara kedinasan Brigadir J.

Ia mengaku, sempat berunding dengan berbagai pihak termasuk dengan seorang jenderal di Bareskrim Polri terkait rundingan tersebut.

Menurutnya, masih saja ada pihak yang menutupi hal ini.

"Tadinya kan sudah disepakati runding dengan jenderal itu, yang dari Penyidik Utama Bareskrim, tetapi kita terus berunding-berunding, kita dari pihak yang berkehendak membuka, tapi kan ada juga pihak yang berkehendak menutup toh," kata Kamaruddin dilansir dari Tribun Jambi, Rabu (27/72/22).

Padahal, kata Kamaruddin, kasus kematian Brigadir J ini sudah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo yang meminta agar kasus ini dibuka seterang-terangnya.

Foto bersama Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Foto bersama Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (Tangkap layar Kompas TV)

"Tetapi ada juga yang tersembunyi yang terus berusaha menutup, maka oleh karena itu, saya minta pertanggungjawaban Brigjen itu," katanya.

Ia mengungkapkan, sejumlah kesepakatan dari kepolisian kepada pihak keluarga tidak dijalankan.

Mulai dari CCTV khusus untuk keluarga, keluarga boleh melihat proses autopsi, boleh memoto dan memvideokan proses autopsi ulang Brigadir J dibatalkan sepihak sehingga menimbulkan kekecewaan pihak keluarga.

Kata Kamarrudin, bahkan sampai terjadi saling lempar antara seorang Jenderal di Bareskrim dengan Polisi berpangkat AKBP di Jambi, saat dimintai pertanggungjawaban pemakaman secara kedinasan ini.

"Jadi, jenderal itu juga bilang ke saya, saya juga bingung bang, silahkan koordinasi dengan Kapolres," kata Kamaruddin, menirukan perkataan sang jenderal.

"Saya tanya Kapolres, saya bilang kata jenderal katanya tanggungjawabmu, Kapolres tanya balik, kok jadi ke saya," katanya.

Setelah perdebatan dan saling lempar tersebut, Kamaruddin kemudian memposting semua tuntutannya di media sosial Facebook (FB) pribadinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved