Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Brigadir J Dimakamkan Kedinasan, Ibunda Menjerit di Samping Peti Jenazah: Gugur Kau Dalam Tugas
Di samping peti jenazah Brigadir J, terselip perasaan campur aduk keluarga lantaran sosok polisi itu dimakamkan secara kedinasan.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Ibunda Brigadir J alias Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak menjerit di samping peti jenazah putranya menjelang dimakamkan secara kedinasan.
Sementara itu, kerabat Brigadir J yang lain tampak bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan karena polisi asal Jambi itu diberi penghormatan terakhir.
"Gugur kau anakku dalam tugas" kata Rosti Simanjuntak menangis histeris sembari memeluk peti jenazah tersebut.
Di sisi lain, keluarga Irjen Sambo alias Irjen Ferdy Sambo melalui kuasa hukum menyampaikan ketidakterimaannya atas proses pemakaman kedinasan itu.
Kuasa hukum istri Irjen Sambo, Arman Hanis mengungkap alasan tak terimanya proses pemakaman kedinasan Brigadir J.
Hal itu karena, Brigadir J meninggal dunia dalam berstatus terlapor dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawati, istri Irjen Sambo.
Baca juga: Pemakaman Dinas Brigadir J Ditolak, Sebelum Tewas Satu Ruang dengan Ibu Putri & Bharada E: Ada Video
Arman pun memberikan sorotan terkait adanya peraturan Kapolri (Perkap) tentang Tata Upacara Polri.
"Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan,"
"Dalam hal ini terlapor (Brigadir J diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," katanya, Kamis (28/7/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.

Adapun pasal yang menjadi acuan pernyataannya yakni pasal 15ayat 1 Perkap Nomor 16 tahun 2014 tentang Tata Upacara Polri.
Pada pasal itu berbunyi:
"Upacara pemakaman jenazah merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas, atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela."
Sementara, kerabat Brigadir J akhirnya bisa sedikit bernafas lega setelah polisi asal Jambi itu dimakamkan secara kedinasan setelah proses autopsi yang kedua.
Kala proses pemakaman, terlihat sejumlah polisi melakukan upacara kedinasan.
Terlihat juga detik-detik ketika jenazah Brigadir J yang terbungkus peti jenazah putih tersebut hendak dikuburkan.
Tangis kerabat tak terbendung, terdengar begitu kencang di tempat jenazah Brigadir J terbaring.
Rosti Simanjuntak bahkan sampai dipegangi beberapa orang lantaran tubuhnya tak sanggup lagi berdiri tegak.
Sambil menangis, Rosti Simanjuntak menyebut putranya meninggal gugur dalam tugas.
"Gugur kau anakku dalam tugasmu," ucap Rosti Simanjuntak seperti dikutip TribunJakarta.com dari Facebook Kamaruddin Simanjuntak, Kamis (28/7/2022).
"Ku berangkatkan kau sayang, dengan h ati yang tulus. Merah putih yang membawamu ini nak ke akhir hidupmu," sambungnya.
"Terima kasih Tuhan, akhirnya anak kami diberi penghormatan terakhir," ucap salah satu kerabat Brigadir J.
Ada jenderal disebut lempar tanggung jawab
Sebelum pemakaman kedinasan kepada Brigadir J rupanya sempat terjadi drama yang melibatkan seorang jenderal bintang satu dan Kapolres Muaro Jambi.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyampaikan hal tersebut.
Kala itu, Kamaruddin menyebut ada pihak yang berupaya menghalangi pemakaman secara kedinasan Brigadir J.
Sebelumnya, Kamaruddin mengaku sempat berunding dengan berbagai pihak termasuk dengan seorang jenderal di Bareskrim Polri.
Menurutnya, masih saja ada pihak yang menutupi hal ini.
"Tadinya kan sudah disepakati runding dengan jenderal itu, yang dari Penyidik Utama Bareskrim, tetapi kita terus berunding-berunding, kita dari pihak yang berkehendak membuka,"
"Tapi kan ada juga pihak yang berkehendak menutup toh," kata Kamaruddin dilansir dari Tribun Jambi, Rabu (27/72/22).
Padahal, kata Kamaruddin, kasus kematian Brigadir J ini sudah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo yang meminta agar kasus ini dibuka seterang-terangnya.
"Tetapi ada juga yang tersembunyi yang terus berusaha menutup,"
"Maka oleh karena itu, saya minta pertanggungjawaban Brigjen itu," katanya.
Di sisi lain, masih kata Kamaruddin, sejumlah kesepakatan dari kepolisian kepada pihak keluarga tidak dijalankan.
Mulai dari CCTV khusus untuk keluarga, keluarga boleh melihat proses autopsi, boleh memoto dan memvideokan proses autopsi ulang Brigadir J dibatalkan sepihak sehingga menimbulkan kekecewaan pihak keluarga.
Bahkan kata Kamaruddin, terjadi saling lempar antara seorang Jenderal di Bareskrim dengan Polisi berpangkat AKBP di Jambi, saat dimintai pertanggungjawaban pemakaman secara kedinasan ini.
"Jadi, jenderal itu juga bilang ke saya, saya juga bingung bang, silahkan koordinasi dengan Kapolres," kata Kamaruddin, menirukan perkataan sang jenderal.
"Saya tanya Kapolres, saya bilang kata jenderal katanya tanggungjawabmu, Kapolres tanya balik, kok jadi ke saya," katanya.
Setelah perdebatan dan saling lempar tersebut, Kamaruddin kemudian memposting semua tuntutannya di media sosial Facebook (FB) pribadinya.
Dia juga menyampaikan ke media, dan meminta perhatian dari Presiden, Panglima, Menkopolhukam, DPR, dan Kapolri.
"Menurut saya, karena tidak ada putusan pengadilan yang mengatakan sampai saat ini dia bersalah,"
"Dalam suatu hal tindak pidana, maka dia berhak mendapatkan upacara kedinasan secara Polri, dalam hal pemakaman," kata Kamarrudin.
"Kemudian ini untuk mengobati hati orangtuanya, dan permintaan keluarga, sehingga saya desak terus dan puji Tuhan dikabulkan," lanjut dia.