Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kuasa Hukum Ungkap Drama Usai Autopsi Ulang Brigadir J, Jenderal dan Kapolres Lempar Tanggung Jawab
Kuasa hukum mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengungkapkan adanya drama yang terjadi usai dilakukannya autopsi ulanh
TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengungkapkan adanya drama yang terjadi usai dilakukannya autopsi ulang.
Diketahui, autopsi ulang Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) kemarin berlangsung selama empat jam di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Autopsi ulang terhadap Brigadir J dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.00 WIB.
Usai dilakukan autopsi ulang, Brigadir J kemudian dimakamkan secara kedinasan.
Namun sebelum pemakaman kedinasan kepada Brigadir J rupanya sempat terjadi drama yang melibatkan seorang jenderal bintang satu dan Kapolres Muaro Jambi.
Baca juga: Komnas HAM Berani Jamin Brigadir J Sehat saat Tiba di rumah Ferdy Sambo dari Magelang, Ini Dasarnya
Hal tersebut disampaikan oleh Kamaruddin Simanjutak.
Kamaruddin menyebutada pihak yang berupaya menghalangi pemakaman secara kedinasan Brigadir J.
Ia mengaku, sempat berunding dengan berbagai pihak termasuk dengan seorang jenderal di Bareskrim Polri terkait rundingan tersebut.

Menurutnya, masih saja ada pihak yang menutupi hal ini.
"Tadinya kan sudah disepakati runding dengan jenderal itu, yang dari Penyidik Utama Bareskrim, tetapi kita terus berunding-berunding, kita dari pihak yang berkehendak membuka, tapi kan ada juga pihak yang berkehendak menutup toh," kata Kamaruddin dilansir dari Tribun Jambi, Rabu (27/72/22).
Padahal, kata Kamaruddin, kasus kematian Brigadir J ini sudah sampai ke terlingan Presiden Joko Widodo yang meminta agar kasus ini dibuka seterang-terangnya.
"Tetapi ada juga yang tersembunyi yang terus berusaha menutup, maka oleh karena itu, saya minta pertanggungjawaban Brigjen itu," katanya.
Ia mengungkapkan, sejumlah kesepakatan dari kepolisian kepada pihak keluarga tidak dijalankan.
Mulai dari CCTV khusus untuk keluarga, keluarga boleh melihat proses autopsi, boleh memoto dan memvideokan proses autopsi ulang Brigadir J dibatalkan sepihak sehingga menimbulkan kekecewaan pihak keluarga.
Baca juga: Ibunda Brigadir J Kasih Tahu Jenderal Andika Perkasa Anaknya Disiksa: Tolong Kami Bapak Panglima
Kata Kamarrudin, bahkan sampai terjadi saling lempar antara seorang Jenderal di Bareskrim dengan Polisi berpangkat AKBP di Jambi, saat dimintai pertanggungjawaban pemakaman secara kedinasan ini.