Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kuasa Hukum Ungkap Drama Usai Autopsi Ulang Brigadir J, Jenderal dan Kapolres Lempar Tanggung Jawab

Kuasa hukum mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengungkapkan adanya drama yang terjadi usai dilakukannya autopsi ulanh

Editor: Elga H Putra

"Jadi, jenderal itu juga bilang ke saya, saya juga bingung bang, silahkan koordinasi dengan Kapolres," kata Kamaruddin, menirukan perkataan sang jenderal.

"Saya tanya Kapolres, saya bilang kata jenderal katanya tanggungjawabmu, Kapolres tanya balik, kok jadi ke saya," katanya.

Setelah perdebatan dan saling lempar tersebut, Kamaruddin kemudian memposting semua tuntutannya di media sosial Facebook (FB) pribadinya.

Proses Ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi, Rabu (27/7/2022).
Proses Ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi, Rabu (27/7/2022). Kuasa hukum mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengungkapkan adanya drama yang terjadi usai dilakukannya autopsi ulang. (TribunJambi)

Dia juga menyampaikan ke media, dan meminta perhatian dari Presiden, Panglima, Menkopolhukam, DPR, dan Kapolri.

"Menurut saya, karena tidak ada putusan pengadilan yang mengatakan sampai saat ini dia bersalah, dalam suatu hal tindak pidana, maka dia berhak mendapatkan upacara kedinasan secara Polri, dalam hal pemakaman," kata Kamarrudin.

"Kemudian ini untuk mengobati hati orangtuanya, dan permintaan keluarga, sehingga saya desak terus dan puji Tuhan dikabulkan," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Fakta Lain Sebelum Acara Pemakaman Brigadir Yosua

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved