Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Simak Syaratnya dan Daftar Lewat Mobile JKN
Tak perlu bingung bagi yang punya tunggakan iuran BPJS Kesehatan, simak cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan lewat program Rehab BPJS.
TRIBUNJAKARTA.COM - Punya tunggakan BPJS Kesehatan, simak cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan lewat program Rehab.
Tagihan BPJS Kesehatan yang tidak dibayarkan, akan terakumulasi dan menumpuk.
Tak hanya itu, kartu BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan akan otomatis dinonaktifkan sementara sampai tunggakan iuran dilunasi.
Baca juga: Catat! Ini 20 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2022, Lengkap Dengan Prosedurnya
Terkait unggahan tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas menyampaikan bahwa masyarakat yang terlambat membayar iuran BPJS dapat memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) guna meringankan pembayaran iuran tunggakan.
"Ini ada mekanisme rencana pembayaran bertahap yang bisa dimanfaatkan oleh peserta," kata Iqbal.
Dengan program tersebut maka peserta BPJS yang terlambat membayar tagihannya bisa membayar tunggakan dengan cara mencicil.
Baca juga: Tiga Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat Aplikasi, Browser hingga SMS
Apa itu program Rehab BPJS?
Dilansir Kompas.com, program Rehab adalah program yang memungkinkan peserta membayar BPJS Kesehatan dengan membuat pilihan berupa berapa kali tunggakan iuran bisa dibayarkan sembari peserta tetap membayar iuran BPJS Kesehatan per bulannya.
Nantinya kartu BPJS Kesehatan penunggak akan aktif kembali saat peserta bisa melunasi kewajibannya.
Program Rehab sendiri peluncurannya telah mulai dilakukan sejak Desember 2021 lalu.
Program ini diharapkan bisa membantu para penunggak untuk segera mengaktifkan kepesertaannya.

Syarat ikut program Rehab BPJS
Adapun sejumlah syarat untuk bisa mengikuti program Rehab yakni:
1. Peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan, yakni 4-24 bulan.