Rumah Ambruk di Johar Baru
Bangunan Ambruk di Johar Baru Tewaskan 1 Warga, Wagub Ariza Singgung Maraknya Rumah Semipermanen
Wagub asal Partai Gerndra ini mengingatkan warganya agar tak lagi membuat bangunan semipermanen. Sebab, hal ini sangat berbahaya lantaran bangunan
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, ANCOL - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal robohnya bangunan tiga lantai di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Ia menyebut, pihaknya kini tengah menyelidiki penyebab insiden yang menewaskan satu orang warga ini.
"Nanti kami cek kembali ya informasi persisnya terkait bangunan yang roboh di Johar Baru," ucapnya saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2022) malam.
Orang nomor dua di DKI ini pun menyinggung maraknya rumah semipermanen di ibu kota.
Wagub asal Partai Gerndra ini mengingatkan warganya agar tak lagi membuat bangunan semipermanen. Sebab, hal ini sangat berbahaya lantaran bangunan tersebut tidak kokoh dan mudah ambruk.
Baca juga: Pedagang CD Selamat dari Rumah Ambruk di Johar Baru Gegara Pergi Salat, Warga: Sudah Jalannya Allah
"Kami minta semua masyarakat yang membangun apapun itu bentuknya, harus sesuai perencanaan dan spesifikasi yang ada sehingga tak bermasalah di kemudian hari," ujarnya.
Untuk mencegah kasus serupa terulang kembali, Ariza bilang, pihaknya akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

Pembangunan rumah pun disebutnya tak bisa sembarangan dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ke depan kami ingin memastikan semua proses perencanaan pembangunan sesuai dengan aturan ketentuan dan speknya sehingga tidak menimbulkan permasalahan," tuturnya.
BPBD DKI Ungkap Penyebab Robohnya Bangunan di Johar Baru
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkap penyebab rumah ambruk di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Ia menyebut, bangunan tiga lantai tersebut roboh akibat kelalaian petugas yang menggarap proyek saluran air.