Sembako Bantuan Presiden Ditimbun
Ada Minyak Goreng, Beras, dan Telur Sembako Bantuan Presiden, Kini Busuk 2 Tahun Ditimbun di Depok
Tak buat kenyang perut warga, sembako bantuan presiden kini membusuk setelah ditimbun di Depok selama 2 tahun.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bukannya dibagi ke warga, sembako bantuan presiden malah ditimbun di kawasan Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.
Isinya ada minyak goreng, telur, beras hingga terigu yang kini membusuk karena dua tahun ditimbun.
Aroma baunya menyengat tercium di lokasi tempat sembako bantuan presiden itu ditimbun.
Terlihat, tumpukan sembako yang ditutup terpal berwarna biru ini sudah membusuk dan berjamur.
Pantauan di lokasi, bau busuk ini sudah tercium dari radius kurang lebih 50 meter.
Bahkan saking baunya, warga yang melintas di sekitar lokasi sampai harus terus menutup hidungnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Sembako Bantuan Presiden Ditimbun di Depok, Bau Busuk Tercium Hingga 50 Meter
Diwartakan sebelumnya, masyarakat Kota Depok tengah dihebohkan dengan dugaan kasus penimbunan sembako bantuan presiden berupa minyak goreng, telur, beras, terigu.
Sembako sebanyak satu mobil kontainer ini ditemukan terkubur di kedalaman tiga meter, di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok, pada Jumat (29/7/2022) lalu.
Berdasarkan informasi yang beredar, bantuan tersebut telah dikubur selama dua tahun lalu.

JNE beri penjelasan
JNE yang bergerak di bidang jasa pengiriman, angkat suara terkait dugaan penimbunan sembako bantuan presiden.
Dugaan penimbunan ini terkuak setelah warga bernama Rudi Samin mendapat informasi dari seorang karyawan JNE yang menyebut adanya sembako bantuan presiden sebanyak satu kontainer dikubur di Lapangan KSU.
Untuk informasi, lokasi dugaan sembako yang ditimbun ini memang berseberangan langsung dengan Gudang JNE Depok.
Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha, menegaksan bahwa pihaknya tidak melakukan penimbunan sembako.
Baca juga: Sembako Bantuan Presiden 1 Kontainer Ditimbun di Depok, JNE Kasih Penjelasan: Tak Ada Pelanggaran
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan," kata Kurnia Nugraha dalam keterangan persnya, Minggu (31/7/2022).
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," jelasnya.
Kurnia berujar, pihaknya berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur hukum yang berlaku.
"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," tegasnya.