Sembako Bantuan Presiden Ditimbun
Hotman Paris Buka-bukaan, Terungkap Ini Alasan JNE Kubur 3,4 Ton Beras di Depok, Singgung Banpres
Kuasa hukum PT JNE, Hotman Paris mengungkap alasan kliennya mengubur 3,4 ton beras bansos di lahan kosong wilayah Sukmajaya, Depok.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kuasa hukum PT JNE, Hotman Paris, mendampingi kliennya dalam konferensi pers kasus temuan beras bantuan presiden dikubur, di Jetski Cafe, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).
Alhasil, jelas Auliansyah, beras yang rusak tersebut dinyatakan tidak layak untuk didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kemudian melaporkan kepada perusahaan yang menugaskan dia untuk mendistribusikan dan dia sudah mengganti. Dia juga sudah membayarkan beras yang diganti, karena ini adalah tanggung jawab daripada JNE," paparnya.
Baca Juga