Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Simak Lagi Keterangan Bharada E Soal Insiden di Rumdin Ferdy Sambo

Ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, simak lagi keterangan Bharada E saat ditanya soal insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Kolase foto Bharada E. Ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, simak lagi keterangan Bharada E saat ditanya soal insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, simak lagi keterangan Bharada E saat ditanya soal insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, Tim khusus (timsus) Bareskrim Polri pada Rabu (3/8/2022) malam menetapkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim khusus melakukan gelar perkara.

"Pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dianggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.

Andi mengatakan, dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca juga: Cool & Santai Sosok Bharada E Diungkap Komnas HAM, Tak Tahu Kasus Brigadir J Disorot Jokowi

Ia menjelaskan, penetapan tersangka Bharada E ini diputuskan setelah tim khusus penyidik memeriksa 42 orang sebagai saksi, termasuk para ahli forensik di berbagai keahlian. 

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Termasuk penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa alat komunikasi, CCTV, kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa maupun sedang dilakukan pemeriksaan diperiksa di laboratorium forensik forensik," jelasnya.

Bharada E seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan).
Ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, simak lagi keterangan Bharada E saat ditanya soal insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.. (tribunnews/Irwan Rismawan/Ist)

Ia meyakinkan, setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, penyidik tidak akan berhenti untuk mendalami penyidikan kasus kematian Bharada E ini.

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini.

Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," kata dia.

Kesaksian Bharada E soal insiden di rumah Ferdy Sambo

Sebelum ditetapkan tersangka oleh timsus Bareskrim, Bharada E sempat muncul ke publik pada Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Ucap Belasungkawa ke Keluarga Brigadir J, Tatapannya Tajam Bahas Dugaan Pelecehan

Kala itu dia memenuhi pemeriksaan di Komnas HAM.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kemudian membeberkan pengakuan versi Bharada E soal tewasnya Brigadir J.

Bharada E memang mengaku dirinya yang menembak mati Brigadir J.

Namun kala itu, Bharada E mengaku apa yang dilakukannya itu sebagai upaya membela diri.

Kolase foto Bharada E.
Kolase foto Bharada E. Ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, simak lagi keterangan Bharada E saat ditanya soal insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Jakarta)

"Ya itu pengakuan dari Bharada E.

Dia menjelaskan kronologi versi dia," tutur Damanik dilansir dari Youtube Metro TV pada Sabtu (30/7/2022).

Berdasarkan pengakuan para ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E kepada Komnas HAM, mereka pindah ke rumah dinas sang jenderal pada Jumat (8/7/2022) sore sekira pukul 16.00 WIB lebih.

Tujuan mereka ke rumah dinas Ferdy Sambo untuk isolasi mandiri selama menunggu hasil PCR keluar.

Hal itu memang SOP yang dilakukan mereka setiap baru melakukan perjalanan jauh.

Pasalnya, beberapa menit sebelumnya Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo dan para ajudannya termasuk Brigadir J dan Bharada E baru saja tiba di Jakarta usai menempuh perjalanan darat dari Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Dengan Bersuara Lantang, Irjen Ferdy Sambo: Sebagai Ciptaan Tuhan, Saya Mohon Maaf kepada Polri

Dimana dalam rombongan dari Magelang itu, Ferdy Sambo tak ikut lantaran dia berangkat dari Yogyakarta dan tiba lebih dulu di Jakarta karena menggunakan pesawat.

Meski tanpa rekaman CCTV, Komnas HAM membeberkan kronologi penembakan yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Ferdy Sambo.. (Kolase TribunJakarta)

Kembali ke pengakuan Bharada E, ujar Damanik, setibanya di rumah dinas, dia langsung naik ke lantai dua rumah untuk bersih-bersih.

Ada juga ajudan Ferdy Sambo lainnya bernama Riky juga ke ruangan lain yang ada di lantai dasar.

Ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sekaligus pelaku penembakan Brigadir J, Bharada E akhirnya muncul di hadapan publik.
Ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, simak lagi keterangan Bharada E saat ditanya soal insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.(Kolase Tribun Jakarta)

Tiba-tiba saat itu dia mendengar suara teriakan istri Ferdy Sambo dari dalam kamarnya yang juga di lantai dasar.

"Dia (Bharada E) naik ke lantai dua ke ruangan ajudan.

Dia lagi bersih-bersih.

Terus dia dengar suara teriakan dari ibu Putri (istri Ferdy Sambo.

Ini dari versi Bharada E," beber Damanik.

Lantaran mendengar teriakan yang cukup kencang apalagi sampai namanya juga dipanggil oleh istri Ferdy Sambo, Bharada E langsung bergegas turun.

Namun Damanik tak membeberkan dimana posisi ajudan bernama Riki saat peristiwa penembakan antara Brigadir J dan Bharada E.

Padahal dari keterangan yang didapat Komnas HAM saat itu Riki juga berada di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Dia turun ke bawah melihat saudara J.

Dia bertanya ada apa ini, dia lihat J mengarahkan senjata ke dia dan menembak.

Setelah itu dia mundur ke belakang, ambil senjata dan mengokang dan menembak senjata," papar Damanik.

Baca juga: Tanpa CCTV, Komnas HAM Beberkan Situasi Adu Tembak Bharada E & Brigadir J: Dimatikan Jarak 2 Meter

Meski tanpa rekaman CCTV, Komnas HAM membeberkan kronologi penembakan yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Ferdy Sambo. (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Ditembak dari jarak 2 meter

Setelah terlibat adu tembak dimana tembakan darinya membuat Brigadir J tersungkur, Bharada E tak berhenti sampai di situ.

Dia kemudian menembak dua kali Brigadir J dari jarak dekat untuk memastikan Brigadir Yosua telah tak bernyawa.

"Saudara J sudah tersungkur, dia datang dari jarak dekat sekitar dua meter nembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia itu betul-betul sudah dilumpuhkan," jelas Damanik.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved