Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Anaknya Tersangka Kasus Brigadir J, Teka-teki Keberadaan Keluarga Bharada E Terkuak

Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Keberadaan keluarga Bharada E di Manado pun jadi tanda tanya.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto kediaman Bharada E di Manado dan Bharada E. Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Keberadaan keluarga Bharada E di Manado pun jadi tanda tanya. 

Namun sang sumber belum mau membeberkan alamat serta desa dari Bharada E yang ada di wilayah Nusa Utara.

"Nah, kalau itu masih cari informasinya. Mulai dari desa dan kecamatannya apa," ucapnya.

Baca juga: Reaksi Orang Dekat Tahu Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Terungkap Kondisi Orangtuanya

Sementara itu, para tetangga dari Bharada E juga mengatakan tak melihat keberadaan dari keluarga Bharada E.

"Rumah itu sudah lama tak dihuni pak," kata salah seorang tetangga.

Mereka pun mengaku tak tahu dimana keberadaan keluarga Bharada E saat ini.

"Saya tak tahu. Soalnya masih baru disini," ungkapnya.

Rumah Bharada E di Kecamatan Mapanget Kota Manado. 


Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Akhirnya Terungkap Pengakuan Ketua RW Tentang Keluarga Bharada E, Menghilang Pasca Brigadir J Tewas, https://manado.tribunnews.com/2022/07/26/akhirnya-terungkap-pengakuan-ketua-rw-tentang-keluarga-bharada-e-menghilang-pasca-brigadir-j-tewas?page=all.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Rumah Bharada E di Kecamatan Mapanget Kota Manado. Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Akhirnya Terungkap Pengakuan Ketua RW Tentang Keluarga Bharada E, Menghilang Pasca Brigadir J Tewas, https://manado.tribunnews.com/2022/07/26/akhirnya-terungkap-pengakuan-ketua-rw-tentang-keluarga-bharada-e-menghilang-pasca-brigadir-j-tewas?page=all. Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun ((Nielton Durado/Tribun Manado))


Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjelaskan pihaknya tak menjerat Bharada E dengan pasal pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta)

Bareskrim Mabes Polri akhirnya menetapkan Bharada Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pada kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E dissangkakan pasal 338 KUHPidana tentang perampasan nyawa dan pasal 55 serta 56 KUHPidana.

"Dari hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melakukan gelar perkara, saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan 338 KUHP, juncto pasal 55 dan 56 KUHP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.

Baca juga: Diungkap Kuasa Hukum, Begini Kondisi Istri Ferdy Sambo Saat Waktu Bharada E Ditetapkan Tersangka

Andi juga membeberkan saksi dan barang bukti yang diperiksa untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022). (Youtube Kompas TV)

Total, ada 42 saksi dari berbagai unsur, termasuk dari para ahli.

"Penyidik udah melakukan pemeriksaan kepada 42 orangs saksi, termasuk ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik, metalogi balistik forensi, IT forensi dan kedokteran forensik."

Sumber: Tibun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved