Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan Seorang Diri di Ruangan Khusus Mako Brimob, Beda dengan 4 Polisi Lain

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).

ISTIMEWA
Berikut profil Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri yang ajudannya tewas karena baku tembak. Sambo yang kini sedang diperiksa tim Irsus ditempatkan di ruangan khusus seorang diri di Mako Brimob Depok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).

Dibawanya Ferdy Sambo ke Mako Brimob adalah buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo ditempatkan seorang diri di ruangan khusus selama 30 hari ke depan.

Hal itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Minggu (7/8/2022).

"(Ferdy Sambo ditempatkan di ruangan khusus) sendiri. 30 hari info dari Irsus (Inspektorat Khusus)," kata Dedi.

Baca juga: Nasib AKBP Ridwan Soplanit Bisa Seperti AKBP Brotoseno? Jenderal Ini Singgung Soal Tempat Khusus

Sementara itu, lanjut Dedi, 4 anggota Polri yang juga diduga melanggar etik dalam kasus ini ditempatkan di Provost.

"4 orang Pamen dan Pama di Provost," ungkapnya.

Diketahui, Ferdy Sambo diduga melanggar etik karena tidak profesional saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Brigadir J.

"Beberapa bukti dari Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," ujar Dedi di Mabes Polri, Sabtu malam.

Sosok Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang ajudannya tewas ditembak.
Sosok Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang ajudannya tewas ditembak. (Istimewa)

Irjen Ferdy Sambo diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di sekitar rumah dinasnya hingga dinilai menghambat penyelidikan.

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," ucap Dedi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Sebelum dicopot, Ferdy Sambo sudah lebih dulu dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.

Sementara itu, Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Bharada E dijerat pasal pembunuhan yaitu Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56. 

Polri menyatakan Bharada E tidak dalam kondisi membela diri ketika menembak Brigadir J hingga tewas.

25 Polisi Diperiksa, 4 ke Ruangan Khusus

Sebelum Ferdy Sambo, empat polisi lebih dulu dimasukkan ke dalam ruangan khusus, dari total 25 polisi yang diperiksa terkait ketidakprofesionalan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Empat polisi itu lah yang ditempatkan di ruang khusus di Provost selama 30 hari.

Baca juga: Ferdy Sambo Serahkan Kasus Brigadir J ke Timsus, Malamnya Dicopot Kapolri: Dipaksa Lepas Baret Biru

Keempat polisi itu diduga paling awal tahu soal TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Dari 25 personel yang diperiksa, 4 kami masukkan dalam ruangan khusus selama 30 hari ke depan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan update penanganan kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) malam.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan keempat personel itu berasal dari perwira menengah dan perwira pertama Polri.

Tiga perwira berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.

Baca juga: Reaksi Krishna Murti Soal Pangkatnya yang Kesalip Ferdy Sambo: Jangan Suka Membandingkan

"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Nanti saya sampaikan datanya."

"Satu lagi saya infokan nanti, dari Penyidik Polda Metro," kata Dedi kepada wartawan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers update penanganan kasus Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers update penanganan kasus Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). (Tangkap layar Kompas TV)

Namun dia tak membeberkan identitas keempat polisi yang ditempatkan di sel khusus itu.

"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkatnya pama dan pangkat pamen," ujarnya.

Bila mengacu pada telegram rahasia Kapolri atas mutasi personel terkait kasus Brigadir J, dari 15 nama personel, ada 1 perwira menengah dan 1 perwira pertama dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya, yakni nama AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit yang sebelumnya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Serta AKP Rifaizal Samual selaku Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Dicopot Kapolri Soal Brigadir J, Karir Moncer Ferdy Sambo Terancam Batal Lampaui Kesuksesan Ayahnya

Berikut ini nama personel Polri yang dimutasi imbas penanganan kasus Brigadir J merujuk St nomor 1628/viii/kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022:

1. Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Irjen Syahardiantono, Wakil Kabareskrim Polri, diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

3. Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divisi Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

4. Brigjen Anggoro Sukartono, Karo Waprof Divisi Propam Polri, diangkat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri

5. Kombes Agus Wijayanto, Sesro Waprof Divisi Propam Polri, diangkat sebagai Karo Waprof Divisi Propam Polri

6. Brigjen Benny Ali, Karo Provos Divisi Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

7. Kombes Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divisi Propam Polri, diangkat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri

8. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divisi Propam Polri, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

9. Kombes Edgar Diponegoro, Kabag Binpamropaminal Divisi Propam Polri, diangkat sebagai Sesro Paminal Divisi Propam Polri

10. Kombes Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

11. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

12. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof Divisi Propam Polri, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

13. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof Divisi Propam Polri, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, sebagai Pamen Yanma Polri.

15. AKP Rifaizal Samual Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Bharada E Tersangka

Sementara, dari sisi Timsus, seorang tersangka telah ditetapkan, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Bharada E disangkakan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan juncto pasal 55 serta 56 KUHP.

"Dari hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melakukan gelar perkara, saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan 338 KUHP, juncto pasal 55 dan 56 KUHP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.

Andi juga membeberkan saksi dan barang bukti yang diperiksa untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Total, ada 42 saksi dari berbagai unsur, termasuk dari para ahli.

Baca juga: Bharada E Spesial dari Ajudan Sambo yang Lain di Kasus Brigadir J, Ucapan Susno Duadji Terbukti?

"Penyidik udah melakukan pemeriksaan kepada 42 orangs saksi, termasuk ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik, metalogi balistik forensi, IT forensi dan kedokteran forensik."

"Termasuk telah melakukan penyitaan ada sejumlah barang bukti, baik berupa alat telekomunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP, sudah diperiksa laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan," kata Andi.

Seperti diketahui, dugaan awal, dari pihak kepolisian, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Fedy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo tewas karena baku tembak dengan Bharada Eliezer atau E di dalam rumah dinas tersebut.

Pemicu dari baku tembak karena Brigadir J disebut melecehkan istri Fedy Sambo.

Ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sekaligus pelaku penembakan Brigadir J, Bharada E akhirnya muncul di hadapan publik.
Ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sekaligus pelaku penembakan Brigadir J, Bharada E akhirnya muncul di hadapan publik. (Kolase Tribun Jakarta)

Namun di sisi lain, pihak keluarga Brigadir J meragukan kronologi tersebut.

Lewat kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, keluarga Brigadir J mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan pada kematian Brigadir J yang disebut karena baku tembak itu.

Pasalnya, terdapats ejumlah luka yang bukan hasil tembakan pada tubuh Brigadir J.

Terkini, usai autopsi ulang, Kamaruddin mengungkapkan, adanya luka tembak dari belakang kepala.

Hal itu mematahkan asumsi baku tembak yang  berhadap-hadapan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved