Model Ayu Aulia Diduga Depresi
Ayu Aulia Jadi Tersangka Dugaan Kasus Penganiayaan, Terungkap Alasan Polisi Tak Lakukan Penahanan
Penyidik tak menahan Ayu Aulia yang telah ditetapkan tersangka. Ayu Aulia menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Ade Ratna Sari.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan alasan penyidik tidak menahan artis Ayu Aulia yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, Ayu Aulia menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Ade Ratna Sari.
"Belum, belum ditahan. Dia itu masih sakit," kata Nurma saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
Selain itu, lanjut Nurma, Ayu Aulia dijerat dengan Pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.
"Kalau (Pasal) 352 tidak wajib ditahan karena kan tipiring (tindak pidana ringan) atau korban luka ringan. Ancamannya 3 bulan," ungkapnya.
Baca juga: Polres Jaksel Periksa Ayu Aulia Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan
Ayu Aulia telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (4/8/2022).
Ia diperiksa dari sore hingga malam hari.

"Iya dia alasannya sakit, tapi dia pada saat itu bisa memberikan keterangan. Tapi pengacara minta dirawat. Permohonan dirawat inap di rumah sakit," tutur Nurma.
Sebelumnya, Ayu Aulia dilaporkan Ade Ratna Sari terkait kasus dugaan penganiayaan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor /B/58/11/2022/SPKT/Sek. Budi/ Res Jaksel/PMJ.
Penyidik kemudian menetapkan Ayu Aulia sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan itu pada akhir Juli lalu.
Wanita Ini Ngaku Dianiaya Ayu Aulia

Polisi telah menerima laporan Ade Ratna Sari yang mengaku dianiaya oleh selebgram sekaligus model Ayu Aulia.