Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Sebulan Kematian Anaknya, Kondisi Ibunda Brigadir J Masih Trauma Meski Bharada E Sudah Siap Jujur
Sebulan sejak kematian anaknya, kondisi ibu Brigadir J masih trauma meski Bharada E kini sudah siap jujur mengungkap yang terjadi sebenarnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sebulan sejak kematian anaknya, kondisi ibu Brigadir J masih trauma meski Bharada E kini sudah siap jujur mengungkap yang terjadi sebenarnya.
Hal itu diungkapkan oleh ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Dikatakan Samuel, istrinya yakni Rosti Simanjuntak masih terus menangis hampir tiap malam.
"Dia menangis setiap melihat foto anaknya.
Dia bangun tengah malam, lihat foto Yosua, dia menangis," kata Samuel sebagaimana dilansir dari Tribun Jambi.
Baca juga: Timsus Bekerja Ekstra di Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Terus Dicecar hingga Pembuktian di Pengadilan
Diketahui, tepat hari ini, Senin (8/8/2022), Brigadir J sudah sebulan tewas usai dibunuh pada Jumat (8/7/2022).
Sebulan berselang, kesedihan masih begitu dirasakan oleh keluarga Brigadir J, terutama dialami sang ibu.
Belum terungkap secara jelas dan gamblang perihal pembunuhan ini menjadi alasannya.

Soal kondisi ibu Brigadir J yang masih juga drop juga diungkap oleh tante almarhum, Roslin Simanjuntak,
"Kakak kami seperti trauma.
Kalau dengar ada bunyi atau suara yang kuat, dia langsung kaget, kadang histeris," ungkapnya.
Respon keluarga soal permintaan maaf Bharada E
Dalam kesempatan itu, Roslin mengaku telah mendapat informasi tentang adanya surat dari Bharada E.
Mereka mengetahui soal surat dari Bharada E yang berisi belasungkawa dan permintaan maaf itu dari pemberitaan di media massa.
Baca juga: Iming-iming Atasan ke Bharada E untuk Tembak Brigadir J Jadi Misteri, Pengacara Tantang PPATK
"Kami tahu dari media ya. Suratnya kami belum dapatkan," kata Roslin Simanjuntak, Bibi almarhum Brigadir
J kepada Tribun, Minggu (7/8/2022) malam.
Terkait pernyataan Bharada E melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yusmara, yang menyebut ada permintaan maaf untuk keluarga, Roslin bilang keluarga pun memaafkannya.
"Kami memaafkan orang yang meminta maaf. Tapi proses hukum tetaplah berjalan," ujar Roslin.
Pihak keluarga juga berharap agar Bharada E mau benar-benar terbuka, supaya kisah yang sesungguhnya di Duren Tiga Jakarta Selatan terungkap sesuai faktanya.

Bagi keluarga, meninggalnya Brigadir J adalah kehilangan yang sangat besar, dan hingga kini mereka masih sangat berduka.
Bharada E siap jujur
Diketahui, dalam kasus ini, Bharada E sudah siap mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.
Tim penasihat hukum Bharada E juga telah mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (8/8/2022) siang.
Penasihat hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan kedatangan timnya tersebut untuk mengajukan kliennya sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya dalam sangkaan Pasal ditetapkan Bareskrim Polri, Bharada E tidak hanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, tapi Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Penyertaan Pidana.
Artinya terdapat pelaku lain, sehingga mengajukan justice collaborator atau pelaku yang bersedia berkerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus.
"Jadi kepentingan membuka dan membuat terang. Ini persoalan membuat terang siapa pelaku utamanya tentunya," kata Deolipa Yumara di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Satpam Beri Kesaksian, Ternyata Ferdy Sambo & Istri Jarang Pulang ke Rumah Pribadi di Jalan Saguling
Menurutnya keputusan pengajuan justice collaborator diambil Bharada E secara matang dan dalam keadaan tenang, meski kini dalam keadaan ditahan di Bareskrim Polri sebagai tersangka.
Tim penasihat hukum menyatakan Bharada E layak mengajukan justice collaborator karena bukan pelaku utama, hal ini dibuktikan dengan keterangan saksi dalam penyidikan

"Hanya saja ini masih dalam konteks penyidikan Bareskrim Polri sehingga kita tidak pernah berbicara substansi materil. Karena nanti akan mengganggu pekerjaan Mabes Polri," ujarnya.
Perihal keterangan Bharada E kepada penyidik yang diubah, Deolipa Yumara menuturkan hal tersebut berkaitan dengan tim penasihat hukum sebelumnya dan tekanan dialami.
Serta skenario-skenario yang membuat Bharada E kini baru merubah keterangan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Mulai kemarin hari Sabtu dia mulai sadar, bahwasanya dia menceritakan yang sebenar-benarnya, seterang-terangnya, apa yang dialami, yang dilakukan, apa yang didengarnya," tuturnya.