Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Tak Ada Tembak Menembak, Bharada E Diperintah Habisi Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo:Ada Saksi
Bharada E akui tak ada tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Ia spontan menembak Brigadir J setelah diperintah & disaksikan beberapa orang
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sudah clear, Bharada E mengakui tak ada tembak menembak dengan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Keterangan Bharada E itu diungkap blak-blakan dan sudah dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan saat menjalani pemeriksaan di depan Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Didampingi dua pengacara barunya, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, pemeriksaan Bharada E di Bareskrim Mabes Polri berlangsung sampai Sabtu (7/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin menjadi pengacara Bharada E setelah ditunjuk Bareskrim yang mengusut kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara sepakat mendampingi proses hukum Bharada E yang memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu setelah mau membuka fakta sebenarnya.
Baca juga: Karakter Asli Bharada E Keluar, Sebut Posisi Ferdy Sambo Cs di Olah TKP, Curhat Ini ke Komnas HAM
"Akhirnya dia (Bharada E, red) tuangkan dalam satu keterangan tertulis. Dia menulis apa yang sebenarnya, kemudian lanjut di-BAP, dirampungkan," ucap Muhammad Burhanuddin di Kompas TV pada Minggu (7/8/2022) malam.
Selesai pemeriksaan degan menceritakan secara rinci kejadiannya, Bharada E menandatangi pernyataannya, kemudian cap jempol dan segala macam.
Apa yang disampaikan Bharada E ini berbeda dengan keterangan awal saat masih dipegang oleh pengacara Andreas Nahot Silitonga, yang belakangan mundur.
Menurut Muhammad Burhanuddin, Bharada E sudah membuka semuanya soal insiden sebenarnya di rumah Ferdy Sambo, termasuk siapa saja orang-orang di lokasi.
"Apa yang terjadi, apa yang dia lakukan, siapa pelakunya dan siapa-siapa yang di seputar tempat kejadian, sudah dibongkar semua, sudah ada di tim penyidik," imbuh dia.
Beberapa Saksi Hadir saat Penembakan
Bharada E, kata Muhammad Burhanuddin, sudah lebih plong setelah menyampaikan semuanya kepada penyidik. Atas kesalahannya terlibat di insiden itu Bharada E pun meminta maaf.
Lewat secarik kertas permintaan maaf yang ditulis tangan pada 7 Agustus 2022, pukul 01.24 WIB, Bharada E mengucapkan turut berduka cita atas kematian Brigadir J.
Baca juga: Usai Bongkar Nama yang Terlibat Pembunuhan, Bharada E Titip Sesuatu ke Keluarga Brigadir J
Ucapan duka cita itu ditujukan kepada kedua orangtua dan adik Brigadir J, yakni Bripda Reza Hutabarat. Nama Reza disebut dua kali. Diketahui, Reza lah yang membawa peti jenazah kakak kandungnya itu ke Jambi.
Sebelum kasus ini terbongkar, Bripda Reza berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Setelah kasus ini, Bripda Reza dimutasi ke Polda Jambi.
Muhammad Burhanuddin mengakui sudah membaca tulisan Bharada E terkait kronologis sebenarnya di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pada keterangan awal, Bharada E mengaku terlibat baku tembak dengan Brigadir J. Posisinya ada di tangga, sementara Brigadir J di lantai satu di dekat kamar Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Bharada E saat itu turun ke bawah setelah mendengar teriakan Putri Candrawathi.
Didampingi dua pengacara barunya, berdasar pernyataan terbaru Bharada E kepada penyidik Timsus Polri, kejadian sebenarnya tidak seperti itu.
"Tidak terjadi tembak-menembak. Tidak seperti itu," ucap Muhammad Burhanuddin.
Ia juga memastikan, saat Bharada E menuruni tangga, Brigadir J masih hidup. Keduanya tidak terlibat adu tembak. Bahkan, ada beberapa saksi yang melihat saat itu.
Muhammad Burhanuddin mengiyakan, bahwa Bharada E melihat dengan kepalanya sendiri detik-detik Brigadir J tewas.
"Melihat, itu ada beberapa saksi. Sudah dikemukakan ini, sudah dibongkar semua, sudah diungkapkan semua fakta-fakta hukumnya di BAP. Sudah blak-blakan," jelas Muhammad Burhanuddin.
Baca juga: Karakter Asli Bharada E Keluar, Sebut Posisi Ferdy Sambo Cs di Olah TKP, Curhat Ini ke Komnas HAM
Ia enggan memastikan apakah Bharada E yang menembak Brigadir J, karena itu sudah masuk materi penyidikan dan yang berhak adalah penyidik.
Namun, Muhammad Burhanuddin tak menyangkal bahwa kliennya itu mengakui kesalahannya dengan ikut menembak saat Brigadir J masih hidup.
"(Brigadir J, red) Masih hidup, masih hidup," kata dia.
Dalam kasus kematian Brigadir J, Bharada E disangka pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Intinya, dia mengakui kesalahannya, berarti dia berbuat juga," kata dia lagi.
Tanpa Motif dan Spontan
Pengacara Bharada E lainnya, Deolipa Yumara sebelumnya menyebut, bahwa apa yang dilakukan Bharada E karena memang ada yang memerintah.
Tindakan Bharada E membunuh Brigadir J tidak didasari pada motif apapun.
Muhammad Burhanuddin juga mengiyakan, lalu mengatakan, "Ada perintah dan terkait tindak pidana yang disangkakan. Tapi sifatnya spontanitas."
Tembakan yang dilepaskan Bharada E ke Brigadir J keluar dari pistol yang dipegangnya, yakni Glock 17 buatan Austria.
Baca juga: Usai Bilang Bharada E Pahlawan, Kuasa Hukum Tersangka Pembunuh Brigadir J Pilih Mengundurkan Diri
Saat ini, Bharada E menjadi saksi kunci dan keterangan terbarunya di depan penyidik Timsus Polri.
Artinya, kata Muhammad Burhanuddin, kotak pandora kematian Brigadir J sudah dibuka secara gamblang oleh Bharada E.
"Tinggal disesuaikan barang-barang bukti dengan pengakuan Bharada E ini," katanya lagi.
Muhammad Burhanuddin enggan menjawab tegas, apakah Brigadir J tewas dieksekusi atau tidak.
Ia menjawab diplomatis karena menghormati penyidikan yang sedang berlangsung oleh Timsus Polri.
"Tapi kejadian yang diutarakan sudah digambarkan oleh Bharada E di BAP-nya. Sudah tergambar di sana," Muhammad Burhanuddin menegaskan.
Tak dipungkiri, Bharada E meskipun sudah plong karena ditahan di bawah langsung pengawasan Timsus Polri, masih ada sedikit trauma atas kejadian itu.
Hal ini diakui Muhammad Burhanuddin. Ketika memberi keterangan kepada pengacara, Bharada E masih tengok kiri kanan.
Jauh Berbeda dari Versi Lama
Sementara itu Ketua LPSK Hasto Atmojo menilai, keterangan kedua yang disampaikan membuat Bharada E dalam potensi bahaya.
Baca juga: Bharada E Bersedia Jadi Justice Collaborator Demi Dilindungi LPSK, Pengacara Bahas Soal Keadilan
Sejujurnya, Hasto mengaku kaget setelah mendengar keterangan terbaru Bharada E.
"Keterangan yang diberikan yang bersangkutan saat memberikan keterangan di LPSK agak berbeda, bahkan jauh berbeda dari versi lama," ucap Hasto.
Berbekal pernyataan baru tersebut, LPSK berpesan kepada Bareskrim agar benar-benar menjaga Bharada E agar hal yang tidak diinginkan menimpa dirinya.
Pesan ini menjadi penting, karena LPSK sering mendapati tahanan yang meninggal dunia dalam tahanan polisi, disebutkan bunuh diri dan sebagainya.
LPSK dalam hal ini akan pasif dan tinggal menungu pengacara baru Bharada E untuk mengajukan permohonan secara formil untuk kliennya sebagai justice collaborator.
"Nanti ini kita dalami semua (keterangan anyar Bharada E, red)," imbuh Hasto.
Sementara itu Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, sejak awal menolak ada tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengatakan Bharada E juga korban dalam kasus ini.
"Jadi, dalam kasus ini Bharada E seakan ditumbalkan dan kami punya buktinya," kata Kamaruddin seperti dilansir dari YouTube Beda Enggak.
Bahkan, Kamaruddin mendapatkan informasi bila penetapan Bharada E sebagai tersangka tak terlepas dari kompensasi materi.
"Setelah ini saya minta agar rekening dari Bharada E maupun keluarga diperiksa," ucap dia.
Kamaruddin lalu melanjutkan, "Polisi muda ini dipaksa menanggung beban yang terlalu berat."
Bharada E yang katanya pelatih menembak juga dipertanyakan pengacara Brigadir J.
"Mereka pikir kami bodoh? Bharada E itu tembaknya saja tak lurus," klaim Kamaruddin.
Ia pun meminta agar Tim Khusus Polri segera mengusut dugaan transfer ke rekening Bharada E dan keluarganya.
"Jangan sampai dia dibayar disetor kepada keluarganya, lalu disuruh untuk bertanggungjawab. Itu harus diungkap," tegas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/siapa-pemberi-perintah-Bharada-E-tembak-Brigadir-J.jpg)