Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Lewat TV Tabung, Keluarga Brigadir J Nobar Penetapan Ferdy Sambo Tersangka: Tuhanku Luar Biasa

Lewat TV tabung, keluarga Brigadir J terlihat duduk di ruang tengah rumah sambil menonton acara tersebut.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Kolase TribunJakarta
Keluarga Brigadir J nonton konferensi pers penetapan tersangka Ferdy Sambo lewat TV tabung. Apa saja peran Ferdy Sambo? 

Dibuat seolah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali.

Baca juga: Terungkap Ferdy Sambo Suruh Bharada E Tembak Brigadir J, Apa Motifnya? Kapolri Beri Jawaban Tegas

"Apakah saudara FS terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," ucapnya.

Lantas, apa motif penembakan ini terjadi? Listyo mengaku masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Tangkapan Layar Kompas TV)

"Masih dilakukan pendalaman terhadap saksi termasuk ibu PC (Putri Candrawathi)," sambungnya.

Sebelumnya, ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku sudah mengampuni apa yang dilakukan Bharada E.

Samuel Hutabarat mengaku sudah menerima surat yang ditulis oleh Bharada E.

Samuel menjelaskan surat tersebut dikirim pengacaranya melalui aplikasi WhastApp.

Sekedar informasi, Bharada E menulis surat yang berisi permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J.

"Dikirim lawyer kita surat permintaan maaf melalui WA," ucap Samuel Hutabarat, dikutip TribunJakarta dari Kompas TV Live, pada Selasa (9/8/2022).

Dengan berbesar hati, Samuel mengaku sudah mengampuni pria yang sudah membunuh putranya.

Samuel lalu mengkutip salah satu ayat yang ada di Alkitab.

"Kita respon saja, dalam agama nasrani diajarkan, tertulis dalam Alkitab, Lucas saya lupa pasal berapa, 'bapak ampunilah mereka, mereka tidak mengetahui apa yang diperbuatnnya'," kata Samuel.

"Itu pedoman saya, saya mengampuni dia," tegasnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Terbukti Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ini Sederet Alibinya Sejak Hari Kejadian

Meski sudah mengampuni dan memaafkan, Samuel tetap meminta Bharada E diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Tapi kita ini kan di negara hukum," kata Samuel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved