Polres Jaksel Terbitkan DPO Kasus Perzinahan, Seorang Wanita Muda Diburu

Martiani Suhandani (23) kini tengah diburu polisi. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Polres Metro Jakarta Selatan.

Tayang:
ISTIMEWA
Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan DPO kasus perzinahan dengan tersangka wanita bernama Martiani Suhandani (23). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wanita muda bernama Martiani Suhandani (23) kini tengah diburu polisi.

Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Meto Jakarta Selatan AKP Mariana mengatakan, Martiani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.

"Tindak pidana perzinahan, sebagaimana Pasal 284 KUHP," kata Mariana saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Dalam foto DPO yang diterbitkan, Martiani memiliki ciri-ciri berkulit putih, bentuk wajah oval, dan bertubuh kurus.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pencabulan di Kebayoran Lama Ditangkap Warga di Palmerah

Wanita kelahiran 26 April 1999 itu disebutkan berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Mariana menjelaskan, korban dalam kasus ini adalah pria berinisial RF yang merupakan suami dari Martiani.

Martiani diduga berselingkuh hingga melakukan perzinahan dengan pria berinisial DP.

"Perzinahan di hotel wilayah Jakarta Selatan dengan korban RF, yang dilakukan oleh saudari MH dan saudara DP," ungkap Mariana.

Ia mengungkapkan, hingga kini kepolisian masih memburu keberadaan Martiani.

"Sudah dilakukan pencarian ke tempat tinggal MH, namun MH tidak ada," tutur Mariana.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved