Polres Jaksel Terbitkan DPO Kasus Perzinahan, Seorang Wanita Muda Diburu
Martiani Suhandani (23) kini tengah diburu polisi. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wanita muda bernama Martiani Suhandani (23) kini tengah diburu polisi.
Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Meto Jakarta Selatan AKP Mariana mengatakan, Martiani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.
"Tindak pidana perzinahan, sebagaimana Pasal 284 KUHP," kata Mariana saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Dalam foto DPO yang diterbitkan, Martiani memiliki ciri-ciri berkulit putih, bentuk wajah oval, dan bertubuh kurus.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pencabulan di Kebayoran Lama Ditangkap Warga di Palmerah
Wanita kelahiran 26 April 1999 itu disebutkan berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Mariana menjelaskan, korban dalam kasus ini adalah pria berinisial RF yang merupakan suami dari Martiani.
Martiani diduga berselingkuh hingga melakukan perzinahan dengan pria berinisial DP.
"Perzinahan di hotel wilayah Jakarta Selatan dengan korban RF, yang dilakukan oleh saudari MH dan saudara DP," ungkap Mariana.
Ia mengungkapkan, hingga kini kepolisian masih memburu keberadaan Martiani.
"Sudah dilakukan pencarian ke tempat tinggal MH, namun MH tidak ada," tutur Mariana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Polres-Metro-Jakarta-Selatan-menerbitkan-DPO-kasus-perzinahan.jpg)