Antisipasi Virus Corona di DKI
Zona Merah Covid-19 di Jakarta Bertambah Jadi 28 RT, Wagub Ariza Kejar 100 Persen Vaksin Booster
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bereaksi soal semakin banyaknya zona merah Covid-19 di ibu kota sepekan terakhir ini.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Ilustrasi Corona - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bereaksi soal semakin banyaknya zona merah Covid-19 di ibu kota sepekan terakhir ini.
Jakarta Barat
1. Kel. Cengkareng Timur, RT 007 RW 014
2. Kel. Cengkareng Timur, RT 008 RW 014
3. Kel. Duri Kosambi, Rt 001 RW 005
4. Kel. Kembangan Selatan, RT 010 RW 001
5. Kel. Kembangan Utara, RT 013 RW 009
6. Kel. Kembangan Utara, RT 007 RW 009
7. Kel. Meruya Utara, RT 009 RW 002
8. Kel. Meruya Utara, RT 004 RW 010
9. Kel. Semanan, RT 011 RW 012
10. Kel. Tanjung Duren RT 001 RW 008
Jakarta Selatan
1. Kel. Guntur, RT 006 RW 002
2. Kel. Kebayoran Lama Utara, RT 005 RW 010
Baca Juga