Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Agar Bharada E Tak Senasib dengan Anas Urbaningrum, Susno Duadji Minta LPSK Pantau AC

Bukan tanpa alasan Mantan Kabareskrim Susno Duadji meminta LPSK untuk memantau AC atau pendingin ruangan di sekitar Bharada E.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Mantan Kabareskrim Susno Duadji meminta LPSK untuk memantau AC atau pendingin ruangan di sekitar Bharada E. Takut bernasib sama dengan Annas Urbaningrum? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bukan tanpa alasan Mantan Kabareskrim Susno Duadji meminta LPSK untuk memantau AC atau pendingin ruangan di sekitar Bharada E.

Saat hadir sebagai narasumber di Kompas TV, Susno Duadji menyebut racun dapat dimasukan melalui AC.

TONTON JUGA

"Termasuk AC loh, AC itu bahaya," kata Susno Duadji kepada Ketua LPSK Manager Nasution.

"AC itu bisa dimasukan zat loh, kemudian bisa terhirup," imbuhnya.

Sekedar informasi Bharada E yang kini menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J ditahan di Rutan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Ia mengajukan diri sebagai justice collaborator, dan membongkar kejahatan Irjen Ferdy Sambo.

Maka dari itu kesalamatan Bharada E kini menjadi perhatian LPSK.

Keraguan Susno Duadji mantan Kabareskrim Polri terhadap Bharada E bukan jago tembak terbukti? Bharada E sempat disebut sakti, kini tersangka pembunuhan Brigadir J.
Susno Duadji minta LPSK pantau AC yang berada di dekat Bharada E. (Kolase Tribun Jakarta)

Baca juga: Eks Kabareskrim Minta LPSK Pantau Pendingin Ruangan di Dekat Bharada E, Khawatir Ada yang Racun?

Usut punya usut, pernyataan Susno Duadji soal AC ternyata bukan isapan jempol semata.

Mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum ternyata pernah nyaris tewas gara-gara racun AC.

Dikutip TribunJakarta dari Tribunnews, Anas ternyata pernah mengalami percobaan pembunuhan, tak lama setelah menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum Demokrat.

Pengacara Anas, Handika Honggo WongsoHonggo menceriterakan, upaya menghabisi nyawa kliennya dengan cara memasukkan cairan mengandung racun pada AC di rumah pribadinya Anas.

Bharada E kini merasa aman ditahan di Bareskrim. Bagaimana kondisi keluarga Bharada E di Manado? Keluarga yang diwakili paman Bharada E ini tak menampik merasa tertekan dan malu.
Bharada E kini merasa aman ditahan di Bareskrim. Bagaimana kondisi keluarga Bharada E di Manado? Keluarga yang diwakili paman Bharada E ini tak menampik merasa tertekan dan malu. (kolase tribunjakarta)

Baca juga: Pak RT Syok saat Ikut Geledah Rumah yang Dihuni Brigadir J, Lihat Foto Ferdy Sambo dengan Sosok Ini

Perihal upaya peracunan Anas tersebut juga diceriterakan orang dekat Anas yang enggan disebutkan namanya.

Peristiwa terjadi malam hari.

Tiba-tiba pendukung Anas yang sedang berkumpul di kediaman jagoannya mendapati seseorang yang melompat ke tembok belakang .

Berkat kesigapan pendukungnya, orang tersebut berhasil ditangkap. Sedangkan dua temannya melarikan diri.

Setelah diinterogasi, pria tersebut mengaku hendak memasukkan racun ke AC yang terhubung ke kamar pribadi Anas Urbaningrum.

Pria tersebut sempat dibawa ke kantor polisi terdekat untuk diperiksa dan diambil data-datanya.

Baca juga: Motif Ferdy Sambo Membunuh Tak Boleh Didengar Bocil, Keluarga Kenang Momen Brigadir J Bareng Kekasih

Namun pihak Anas merasa iba dan lalu memilih melepaskan orang tersebut.

Honggo juga membenarkan informasi itu. Menurutnya, pria tak dikenal itu tidak membawa identitas sedikit pun.

"Ia lalu diinterogasi ditanya-tanya asal usul dan apa pekerjaannya. Dia mengaku keluarganya berasal dari Jawa Tengah," ujar Honggo.

Tak hanya itu, oknum tersebut mengaku sebagai suruhan dari instansi tertentu.

"Ngakunya dari instansi yang terkenal lah," jelas Honggo.

Setelah diinterogasi dan diserahkan polisi, pria tersebut dilepas.

Proses Justice Collaborator Kasus Brigadir J Dimulai, LPSK Gerak Temui Bharada E hingga Bareskrim

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi Bareskrim Polri untuk meminta keterangan Bharada E secara langsung pada Selasa (9/8/2022).

Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan kedatangan pihaknya tersebut untuk proses justice collaborator yang diajukan Bharada dalam kasus penembakan Brigadir J.

"LPSK sekarang masih berada di Bareskrim untuk bertemu penyidik dan tentu bertemu Bharada E, hasilnya nanti kita tindaklanjuti," kata Rully di kantor LPSK, Selasa (9/8/2022).

Sebelumnya LPSK memang telah bertemu Bharada E secara langsung, namun kala itu untuk keperluan pengajuan permohonan perlindungan saat E masih berstatus sebagai saksi.

Sementara kali ini posisinya ketika Bharada E sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, dan terdapat perubahan keterangan yang perlu dipastikan.

Baca juga: Temui Penyidik, LPSK Mau Pastikan Bharada E Bukan Dalang Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

"Ada konfirmasi secara langsung sudah ketemu lima kali (dengan Bharada E), tapi kan keterangannya agak berubah dan bergeser itu yang akan kita dalami," ujarnya.

Rully menuturkan selain bertemu Bharada E pihaknya juga akan menemui penyidik Bareskrim Polri untuk memastikan bahwa E bukan pelaku utama kasus pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya syarat utama sebagai justice collaborator atau pelaku yang bersedia berkerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus adalah bukan pelaku utama.

"Kita ingin tahu arahnya seperti apa, kemudian keterangan seperti apa. Penting tidak keterangannya (Bharada E di BAP) itu yang tahu penyidik, kita harus tahu dari penyidik," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved