Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Asesmen Rampung, Pekan Depan LPSK Putuskan Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo
LPSK tentukan terima atau tidak permintaan perlindungan Putri Candrawathi pekan depan.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan proses asesmen psikologis Putri Candrawathi terkait permohonan perlindungan rampung.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya menyatakan proses rampung setelah melakukan asesmen jemput bola ke rumah Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (9/8/2022).
"Dari asesmen yang kami lakukan, dari informasi yang kami peroleh tentang rangkaian peristiwa. Rasanya kami sudah punya cukup bahan untuk memutuskan," kata Edwin, Rabu (10/8/2022).
Diakuinya, keterangan yang diberikan Putri terkait kasus dugaan pelecehan melibatkan Brigadir J sebenarnya belum utuh sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan permohonan.
Namun karena sejak mengajukan permohonan perlindungan pada Kamis (14/8/2022) hingga kini Putri belum dapat memberikan keterangan karena trauma, asesmen dinyatakan rampung.
Baca juga: Bukan Keluarga, 2 Sosok Ini Temani Putri Candrawathi Dalam Kesedihan, Terungkap Saat Digeledah
"Artinya juga menurut pandangan sementara psikolog, psikiater kami kalau pun (asesmen) dilakukan lagi tidak akan banyak perubahan. Yang dibutuhkan ibu P sekarang ini berobat," ujarnya.
Dari hasil asesmen yang belum lengkap itu LPSK menyatakan Putri memang membutuhkan penanganan dari psikiater untuk memulihkan kondisinya agar tidak terus trauma.
Sementara terkait nasib permohonan perlindungan diajukan Putri, Edwin menuturkan rencananya pada pekan depan LPSK akan memutuskan menerima atau menolak permohonan.
"Keputusannya mungkin senin depan sudah ada keputusan," tuturnya.