Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharda E Ternyata Orang PDIP DKI, Gembong Sebut Belum Izin Partai

Sekretaris DPD PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku tak tahu Ketua Badan Bantuan Hukum partainya, Ronny Talapessy jadi pengacara baru Eliezer

Tribunnews
Ronny Talapessy (kanan) yang jadi kuasa hukum baru Bharada E. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris DPD PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku tak tahu Ketua Badan Bantuan Hukum partainya, Ronny Talapessy jadi pengacara baru Bharada E.

Gembong menyebut, belum ada komunikasi antara DPD PDIP DKI Jakarta dengan Ronny.

"Belum, (Ronny) belum ada laporan ke partai," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Gembong menerangkan, Ronny merupakan Ketua Badan Bantuan Hukum DPD PDIP DKI Jakarta.

Pada awal kepengurusan DPD PDIP DKI periode 2019-2024, Ronny juga merupakan Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Baca juga: Bharada E Cabut Kuasanya, Deolipa Yumara Bakal Gugat Negara Rp15 Triliun: Negara Kan Kaya

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini pun mengaku bakal menunggu Ronny untuk menjelaskan alasan dirinya menerima permohonan bantuan hukum Bharada E.

"Ya pasti nanti akan menjelaskan kepada partai," ujarnya.

Eks Pengacara Ungkap Kode Rahasia

Pengacara Bharada E alias Eliezer, Deolipa Yumara tegas menyebut kliennya diduga dipaksa untuk menulis surat pencabutan kuasa.

Dalam surat pencabutan kuasa yang beredar, Bharada E disebut sudah menyematkan kode rahasia.

Surat tersebut tertulis 'Surat Pencabutan Kuasa' yang ditandatangani Bharada E pada 10 Agustus 2022.

Alias satu hari setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalang pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," ujar salah satu poin dalam surat tersebut.

Dalam surat itu tak dijelaskan alasan Bharada E mencabut kuasanya kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Beredar surat Bharada E mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Beredar surat Bharada E mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Istimewa)

Namu dijelaskan, Bharada E menyebut surat itu ditulis secara sadar dan tanpa paksaan.

Di bawahnya pun ada tandatangan Bharada E di atas materai.

Terkait hal tersebut, pengacara nyentrik tersebut tegas menyebut kliennya sedang dipaksa.

Deolipa Yumara bisa mengetahui hal tersebut ketika menerima surat pencabutan kuasa dari Bharada E yang beredar.

Dalam surat tersebut, Deolipa Yumara melihat adanya kode yang diberikan Bharada E menandakan dirinya diduga dalam paksaan.

Mulanya, Deolipa Yumara menceritakan obrolan dengan Bharada E tempo lalu.

Kala itu, Deolipa Yumara mengaku memiliki kesepakatan dengan Bharada E terkait surat.

"Waktu kita wawancara ada satu hal khusus yang kita sepakati berdua 'Bharada E, kalau nanti anda ada apa-apa dengan surat-surat baru, ini kode ya. Surat kuasa, atau surat apapun yang di atas materai'," tutur Deolipa Yumara kepada Bharada E kalau itu dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TvOneNews, Jumat (12/8/2022).

Dalam membuat sebuah surat, Deolipa Yumara dan Bharada E menyepakati harus menyertakan tanggal dan jam di samping materai.

Penasihat hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat memberi keterangan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Penasihat hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat memberi keterangan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Namun jika dua hal tersebut tidak ada, Deolipa Yumara menyepakai Bharada E dalam paksaan.

"Kalau gak ada itu berarti ada unsur pemaksaan terhadap anda, kalau ada surat yang anda tandatangani," ucap Deolipa Yumara kepada Bharada E.

"Oke bang, sepakat bang, lahir batin bang," kata Bharada E menjawab.

Menyoroti surat pencabutan kuasa yang beredar, tak terlihat Bharada E menyertakan jam di samping materai yang telah ditandatangani.

Walau dalam surat tersebut Bharada E mengaku membuatnya dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan.

Namun melihat temuannya, Deolipa Yumara yakin Bharada E dalam keadaan terpaksa.

"Makannya surat kuasa saya dengan dia selalu ada tanggal di samping materi di atas tanda tangan dan jamnya,"

"Nah, saya dapat surat kuasa ini hanya ada tandatangan aja. Tanggal dan jamnya gak ada, artinya apa? Artinya Bharada E dalam paksaan, dia kasih kode ke kita juga,"

"Ini saya kasih kode ke masyarakat Indonesia karena kami berdua punya kesepakatan mengenai, tanggal di samping materi yang tulis tangan dan jamnya,"

"Nah surat kuasa yang saya dapat ini gak ada. Jadi ini kode dari dia, kode dari Bharada E ini saya sampaikan ke masyarakat Indonesia,"

"Surat pencabutan kuasa ini ada unsur tidak dalam kebebasan Bharada E menandatanganinya," tutur Deolipa Yumara.

Meski surat tersebut benar dibuat Bharada E, Deolipa Yumara menyebut tidak sah ada pencabutan kuasa.

Baca juga: Mencak-Mencak Takut Bharada E Dipelet hingga Dibom, Deolipa Yumara Semprot LPSK: Anda Lambat!

Pasalnya dikatakan Deolipa Yumara, dalam pencabutan kuasa antara klien dan pengacara harus bertemu.

"Sepanjang tidak bertemu, berarti tidak ada kesepakatan pencabutan kuasa dalam bentuk apapun juga,"

"Jadi kita harus bertemu dulu, tanpa bertemu dianggap kuasa berjalan terus," sambung Deolipa Yumara.

Sebelumnya, Deolipa Yumara mendapatkan surat tersebut ketika masih live menjadi narasumber di Metro TV pada Kamis (11/8/2022).

Dalam acara itu, Deolipa tampak tersedat langsung membacakan surat tersebut yang didapatnya dari stafnya di kantor.

"Jadi saya dapat WA dari anak buah saya pengacara dari kantor saya di Condet," kata Deolipa dilansir Youtube Metro TV.

Namun dalam surat pencabutan kuasa itu, yang menjadi sorotan Deolipa lantaran tulisannya yang diketik bukan merupakan tulisan tangan Bharada E.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik.

Tentunya posisinya Bharada E di tahanan gak mungkin mengetik.

Biasanya dia tulis tangan," kata Deolipa.

Surat tersebut sempat dibacakan di depan televisi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved