Belasan Pasangan Mesum dan PSK Terjaring di Hotel Tangerang Selatan, Open BO Layani 8 Orang Sehari
Satpol PP Tangerang Selatan menggerebek sejumlah hotel pada Sabtu (13/8/2022) dini hari. Sejumlah pasangan mesum yang tengah beraksi diamankan.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satpol PP Tangerang Selatan menggerebek sejumlah hotel pada Sabtu (13/8/2022) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan menemukan puluhan pasangan mesum yang tengah memadu kasih layaknya suami istri.
"Dari tiga hotel yang kami lakukan pemeriksaan Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki," jelas Muksin Al Fachry selaku Kasi penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan.
Menurutnya, selain pasangan mesum non-halal, petugas juga mengamankan dugaan pekerja seks komersial (PSK).
Kupu-kupu malam yang diamankan ada 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah.
Baca juga: Apa Itu Gunung Antang yang Buat Anies Baswedan Terdiam: Sarang PSK, Preman, Hingga Renggut Nyawa
Kepada petugas, para PSK tersebut memasang Tarif Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu.
"Mereka melayani pelanggan dari dua orang hingga depan orang setiap hari. Di antaranya berumur 20 sampai 40 tahun," ujar Muksin.

"Terkait pasangan tidak sah pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga," sambungnya Muksin.
Sementara untuk perempuan yang diduga PSK diserahkan ke Dinas Sosial Tangerang Selatan untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut.
Dalam operasi terkait penyakit masyarakat, Muksin harapkan dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran dikemudian hari.

Juga untuk mempersempit praktik prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang dilakukan di wilayah Tangerang Selatan.