Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Siapa Martin Gabe yang Lapor Percobaan Pembunuhan Brigadir J ke Bharada E, Ajudan Ferdy Sambo?
Siapakah Briptu Martin Gabe yang laporkan percobaan pembunuhan Brigadir J kepada Bharada E, ajudan Ferdy Sambo?
TRIBUNJAKARTA.COM - Siapakah Briptu Martin Gabe yang ikut terseret dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Nama Briptu Martin Gabe muncul setelah Bareskrim Polri menghentikan laporan polisi kasus dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir J terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E
Apakah Briptu Martin Gabe merupakan satu diantara ajudan Ferdy Sambo?
Diketahui, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pertama Irjen Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri
Baca juga: Terkuak Pelapor Kasus Percobaan Pembunuhan Brigadir J ke Bharada E, Bareskrim Hentikan Perkaranya
Bharada E adalah Bharada Richard Eliezer yang menjadi ajudan Ferdy Sambo
Brigadir RR adalah Brigadir Ricky Rizal berstatus ajudan Ferdy Sambo
Kemudian KM atau Kuat Maruf.

Dua diantara tersangka tersebut berstatus ajudan Ferdy Sambo.
Lalu, ajudan Ferdy Sambo lainnya yakni Brigadir J yang telah tewas ditembak.
Baca juga: Pada Komnas HAM, Ferdy Sambo Akui Brigadir J Masih Bernyawa Ketika Tiba di Rumah Dinas
Berikut ini daftar nama dan pangkat ajudan Ferdy Sambo, bersumber dari tayangan Metro TV, Selasa (9/8/2022) pagi.
- Bharada Richard Eliezer.
- Bharatu Prayogi.
- Brigadir Daden.
- Bripka Matius Marey.
- Brigadir Nofriansyah Yoshua.
- Brigadir Ricky Rizal.
- Brigadir Romer.
- Bharada Sadam.

Briptu Martin Gabe tidak termasuk dalam daftar ajudan Ferdy Sambo.
Briptu Martin Gabe adalah seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia disebut ikut dalam skenario Ferdy Sambo untuk menyesatkan penyidikan.
Briptu Martin Gabe sebelumnya melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Baca juga: Bripka RR Ikut Ferdy Sambo Sejak Jadi Kapolres Brebes, Tapi Om Kuat Paling Tahu Insiden Magelang
Belakangan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E itu tak terbukti.
Bareskrim pun telah menghentikan laporan polisi dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir J kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Sebelumnya Polri mengungkap kedua laporan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk dalam obtruction of justice meski sempat dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Laporan itu dihentikan seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil gelar tadi perkara ini dihentikan penanganannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor laporan polisi LP368/A/VII/2022/SPKT/PolresMetroJakartaSelatan tanggal 8 Juli 2022.
Pelapor kasus itu merupakan seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pelapornya adalah Briptu Martin Gabe atau anggota Polres Metro Jakarta Selatan, korbannya adalah Bharada Richard atau Bharada RE, terlapor Brigadir Yoshua," jelasnya.
Baca juga: Murka hingga Habisi Brigadir J, Sosok Ferdy Sambo Berbanding Terbalik Diceritakan Teman SMA
Dalam laporannya, kata Andi, pelapor melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP junco pasal 53 KUHP.
"Di mana terkait laporan ini tempatnya di Jakarta pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB bertempat di Kompleks Duren Tiga nomor 46 Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan," jelasnya.
Namun begitu, kata Andi, kasus tersebut tidak ditemukan dugaan peristiwa pidana.
Dengan kata lain, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.
"Bukan merupakan peristiwa pidana sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir Yosua," ujarnya.
Sebelumnya Polri mengungkap kedua laporan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk dalam obtruction of justice meski sempat dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut laporan dari pihak Brigadir J soal pembunuhan berencana menjawab jika peristiwa pelecehan dan percobaan pembunuhan itu tidak pernah ada.
"Kemudian berjalan waktu kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yosua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut. Kita anggap bahwa dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice," kata Andi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Andi menyebut laporan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan percobaan pembunuhan kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dengan terlapor Brigadir J merupakan upaya penghalangan penyidikan.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Komunikasi Antara Ferdy Sambo dan Istri Diduga Kuat Pengaruhi Peristiwa TKP
"Ini bagian dari pada upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana)," ungkapnya.
Penyidik akan Diperiksa Irsus
Andi menjelaskan semua penyidik yang menangani dua laporan itu akan diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
"Semua penyidik yang bertanggung jawab pada laporan polisi ini sebelumnya, semuanya dilakukan pemeriksaan khusus oleh irsus," paparnya.
Sebelumnya, Polri menghentikan dua laporan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dua laporan itu terkait dengan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan percobaan pembunuhan terhadap Brigadir Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Briptu Martin Gabe Ikut dalam Skenario Ferdy Sambo Menyesatkan Penyidikan, Siapakah Martin Gabe?,