Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdy Sambo Disebut Siapkan Uang Rp 1 Miliar untuk Bharada E, Ternyata Segini Gaji Jenderal Polisi

Ferdy Sambo disebut siapkan uang Rp 1 miliar untuk Bharada E di kasus Brigadir J, ternyata segini gaji seorang jenderal polisi.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Elga H Putra
Istimewa
Ferdy Sambo disebut siapkan uang Rp 1 miliar untuk Bharada E di kasus Brigadir J, ternyata segini gaji seorang jenderal polisi. 

Cerita soal amplop tebal disampaikan langsung oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada Tribunnews.

Partogi mengatakan peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.

"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Saat itu, staff LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.

Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.

Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.

Bharada E kini merasa aman ditahan di Bareskrim. Bagaimana kondisi keluarga Bharada E di Manado? Keluarga yang diwakili paman Bharada E ini tak menampik merasa tertekan dan malu.
Bharada E kini merasa aman ditahan di Bareskrim. Bagaimana kondisi keluarga Bharada E di Manado? Keluarga yang diwakili paman Bharada E ini tak menampik merasa tertekan dan malu. (kolase tribunjakarta)

Baca juga: Cuma Nurut Perintah Ferdy Sambo, Sosok Bripka RR Akhirnya Diungkap Sang Paman: Bukan Orang Nakal

"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua diantara Petugas LPSK," kata Edwin.

Dirinya menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.

"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat 2 amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," beber Edwin.

"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," sambungnya.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat memberi keterangan permohonan perlindungan diajukan Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Timur, Senin (18/7/2022).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat memberi keterangan permohonan perlindungan diajukan Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Timur, Senin (18/7/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

Baca juga: Terkuak Perintah Ferdy Sambo Sebelum Eksekusi, Keluarga Pilu Bayangkan Kaus Brigadir J Berubah Merah

Alhasil Edwin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan isi dari amplop setebal 1 cm yang diberikan oleh petugas berseragam itu kepada staf LPSK.

Sebab kata dia, pihak LPSK yang datang langsung ke Kantor Propam itu sama sekali belum memegang amplop tersebut dan memilih langsung memerintahkan petugas tersebut untuk mengembalikan amplopnya.

"Ngga ada. Sudah patut diduga. Langsung staf kami tolak saja pemberian itu," ucap dia.

Berapa Sih Sebenarnya Gaji Jenderal Polri?

Ferdy Sambo merupakan Perwira Tinggi Polri.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved