Wanita Naik Mercy Diduga Curi Cokelat
Polisi Cek TKP Alfamart Lokasi Emak-emak Nyuri Cokelat Malah Suruh Pegawai Minta Maaf
Polisi cek TKP selidiki video viral emak-emak pencuri cokelat yang malah menyuruh karyawati Alfamart di Cisauk meminta maaf.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Tangerang Selatan ternyata sudah melakukan penyelidikan soal video viral berdurasi 36 detik disebuah Alfamart Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Video tersebut menayangkan karyawan Alfamart yang mengungkapkan perilaku emak-emak pencuri cokelat malah disuruh minta maaf karena diancam dikenakan pasal UU ITE.
Emak-emak itu diketahui bernama Mariana.
Kejadian itu terungkap dalam sebuah video memperlihatkan Mariana yang mengendarai mobil Mercedes Benz putih, diduga mencuri cokelat lalu dipergoki oleh karyawan Alfamart.
Alih-alih meminta maaf, setelah video tersebut beredar, kejadian tak terduga justru terjadi.
Baca juga: Pencuri Cokelat Tak Bisa Jerat Karyawan Alfamart UU ITE, Bagaimana Penjelasan Pakar Hukum?
Tak berselang lama muncul video lain yang memperlihatkan karyawan Alfamart tersebut meminta maaf lantaran, menyebar video dugaan pencurian cokelat tersebut.
Dalam peristiwa itu, Polres Tangerang Selatan, Polsek Cisauk mengaku belum mendapatkan laporan atas kasus yang terjadi pada 13 Agustus 2022 itu.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Solly mengatakan, pihaknya tidak mendapati laporan atas tindak pencurian atau perbuatan tidak menyenangkan itu.
"Tidak ada laporannya, baik ke Polres atau Polsek, dan dari video yang beredar," kata Sarly saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Namun, sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya tetap melakukan pengecekan untuk klarifikasi atas peristiwa yang terjadi.
Baca juga: Viral Emak Pakai Mercy Kepergok Curi Cokelat, Pegawai Alfamart Malah Disuruh Minta Maaf Bikin Malu
"Meski tidak ada laporan, petugas atau jajaran Polsek Cisauk lagi ke lokasi alfamart itu, untuk mengetahui lebih jelas permasalahan yang terjadi," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cisauk, AKP Syabillah Putri Ramadhan mengatakan kalau pihaknya belum mendapatkan laporan soal viralnya video tersebut.
"Iya, pagi ini mau konfirmasi dulu, mau tahu kronologisnya. Soalnya kita baru tahu info juga kalau itu di wilayah Cisauk," jelas Syabillah saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Polisi pun baru akan mendatangi tempat kejadian perkara untuk memeriksa keabsahan dalam video itu.
Sampai saat ini, Polsek Cisauk belum bisa menyimpulkan apakah kejadian tersebut benar adanya.
"Kalau berasarkan video, tapi kan kita tidak bisa berdasarkan video. Harus tanya kronologis dulu sama pegawai di sana. Makannya kita mau cek dulu," papar Syabillah.

Video awal yang beredar di media sosial adalah, sebanyak dua karyawati Alfamart mengikuti ibu tersebut hingga ke mobil Mercedes Benz berwarna putih.
Kemudian karyawati lain berbicara agar ibu tersebut mengembalikan cokelat yang diduga diambil.
Lalu, perempuan yang sudah berada di balik kemudi itu mengakui kelakuannya
"Yauda, saya ambil," katanya sembari mengembalikan tiga bungkus cokelat bermerk mahal dari dalam tasnya kepada dua karyawati Alfamart tersebut.
Karyawan lain memintanya untuk turun untuk meminta bayaran dan meminta penjelasan untuk apa perempuan tersebut melakukan aksi dugaan pencurian itu.
"Kenapa ibu enggak jujur?" Tanya karyawati lainnya.
"Gini aja bu, kalau ibu sudah ketahuan, ibu sama-sama baik juga," ujar karyawan lain.
Lantas perempuan tersebut langsung menuju meja kasir.
Bukannya meminta maaf, muncul video lain yang berisi permintaan maaf pegawai Alfamart atas tersebarnya video dugaan pencurisn itu.
Pegawai berkerudung tersebut dikepung emak-emak dan seorang pria yang mengaku kuasa hukum perempuan tersebut.
Dalam video tersebut terlihat, karyawati bernama Amelia meminta maaf dengan membaca teks di handphonenya, karena video yang tersebar.
Begitu juga pria yang mengaku sebagai kuasa hukum perempuan tersebut, meminta maaf atas kelakuan kliennya yang memungkinkan membuat rugi pihak Alfamart.