Cerita Kriminal
Siasat Polisi Gadungan Kelabuhi Korban di Jakut: Beli Seragam Pangkat Bripka hingga Airsoft Gun
Ibrahim, polisi gadungan yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara, punya siasat tersendiri untuk mengelabuhi korbannya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Penangkapan terhadap Ibrahim diawali laporan April 2022 silam dari korban yang ditipu Ibrahim hingga mengalami kerugian dengan nilai total Rp 506 juta.

Kala itu, Ibrahim yang mengaku sebagai polisi lalu lintas pada satuan pengawalan di salah satu kementerian menawarkan kepada korban untuk mengikuti lelang mobil mewah.
Setelah ada kesepakatan, korban lantas melakukan transfer uang sebesar Rp 506 juta untuk pembelian satu unit Toyota Alphard hasil lelang yang ditawarkan Ibrahim.
Kendati uang sudah masuk, tersangka tidak memberikan mobil yang sudah dibayar itu dan memutuskan kontaknya dengan korban.
"Dari keterangan korban, ini dijanjikan akan diberikan kendaraan hasil lelang. Dari informasinya, tersangka katanya bekerja di salah satu instansi kementerian, kemudian dia mengakunya sebagai pengawal," kata Febri.
"Sampai saat ditagih-tagih terus, dari pelaku kemudian menghindar-menghindar. Karena itu korban melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Utara," sambungnya.

Menerima laporan korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara yang dipimpin Kanit IV AKP Andry Suharto langsung melakukan penyelidikan.
Polisi mencari keberadaan Ibrahim yang ternyata tengah bersembunyi di kosannya di wilayah Depok.
Terhadap Ibrahim, polisi menjeratnya dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Ia terancam 4 tahun penjara.