Cerita Kriminal
Terbongkar Catatan Transaksi Narkoba dari 'Apotek' Kampung Bahari, Jumlahnya Puluhan Juta Per Hari
Sebuah buku catatan diamankan polisi dari penggerebekan gubuk-gubuk sarang narkoba alias "apotek" Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Sebuah buku catatan diamankan polisi dari penggerebekan gubuk-gubuk sarang narkoba alias "apotek" Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari buku tersebut terbongkar catatan transaksi narkoba dari "apotek" Kampung Bahari yang nominalnya bisa mencapai puluhan juta rupiah per hari.
Berdasarkan pengamatan TribunJakarta.com, buku catatan tersebut memiliki sampul berwarna hijau.
Dari halaman pertama sudah tercatat transaksi harian bandar narkoba dengan "pasien"-nya dengan nominal jutaan rupiah.
Di salah satu halaman, pada bagian bawahnya, tercatat transaksi harian narkoba mencapai Rp 25-30 juta.
Baca juga: Gerebek Apotek Sarang Narkoba Kampung Bahari, Polisi Temukan Bong Sabu hingga Alat Bantu Seks
Ada juga nama-nama tertentu yang disinyalir merupakan pengedar kecil, misalnya "Bewok" dengan transaksi Rp 4 juta tertanggal 20 Juli 2020.
Tercatat pula di tanggal 27 Juli 2022, ada sebanyak delapan transaksi yang nominalnya berkisar dari Rp 150 ribu hingga Rp 4 juta.

Selain buku catatan transaksi, polisi juga mendapati sisa-sisa penyalahgunaan narkoba dan barang lainnya seperti senjata tajam hingga alat bantu seks yang populer disebut dildo.
Salah satu yang banyak ditemukan ialah alat isap sabu alias bong sabu.
Dari gubuk-gubuk di Kampung Bahari, polisi mendapati puluhan bong sabu terbuat dari botol air mineral plastik yang pada bagian tutupnya sudah dibolongi untuk memasukkan sedotan.
Kemudian, ada pula sebuah bungkusan yang di dalamnya berisi ratusan plastik klip bening berukuran kecil.
Plastik klip itu biasanya digunakan bandar untuk menyimpan sabu sebelum diberikan kepada pembelinya.

Ternyata bukan hanya barang-barang bukti terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba saja yang ditemukan polisi dari gubuk-gubuk Kampung Bahari.