17 Agustus 2022
Kabar Gembira! Pemkot Tangerang Beri Potongan Pembayaran PBB Hingga 77 Persen Hari Kemerdekaan
Selain itu Pemkot Tangerang juga memberikan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 hingga tahun 2021.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos aka Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Menyambut peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia, Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Tangerang menghadirkan program potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 77 persen.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, potongan sebesar 77 persen sengaja dihadirkan dalam rangka HUT ke-77 RI sekaligus untuk memotivasi masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak.
"Diskon berlaku mulai tanggal 17 hingga 31 Agustus 2022," ujar Arief ketika ditemui usai upacara peringatan HUT ke-77 RI di Alun-Alun Ahmad Yani, Rabu (17/8/2022).
Baca juga: Pemburu Diskon! Ini Daftar Promo Kemerdekaan Jelang 17 Agustus 2022, Burger King Mulai Rp 17.845
Pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 sebesar 77 persen berlaku hingga pembayaran tahun 2014.

Selain itu Pemkot Tangerang juga memberikan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 hingga tahun 2021.
"Kemudahan juga keringanan terkait pembayaran terus diberikan kepada masyarakat. Agar pembangunan di Kota Tangerang bisa terus berlanjut," pungkas Arief.
Fraksi PKS Ingin Anak Muda Lanjutkan Estafet Kepemimpinan yang Satukan Bangsa |
![]() |
---|
Kemeriahan Pawai HUT ke-77 RI di Kelurahan Jati, Warga Bawa Replika Tank Seperti Ini |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-77 RI, 3000 Warga Legenda Wisata Ikuti Jalan Santai |
![]() |
---|
Anti Mainstream Rayakan Puncak HUT ke-77 RI, Wali Kota Depok Rilis Dua Lagu Baru |
![]() |
---|
Bacakan Ikrar Kebangsaan di Kirab Merah Putih Bundaran HI, Kapolri Beri Pesan Begini |
![]() |
---|