Bergaya Ala Baduy, Pelawak Qomar Dapat Rezeki Nomplok Paspor Gratis dari Imigrasi Tangerang
Bak rezeki nomplok, pelawak Qomar dapat paspor gratis dari Kanwilkumham Banten di Kantor Imigrasi Tangerang, Kamis (18/8/2022).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Bak rezeki nomplok, pelawak senior Qomar mendapatkan paspor gratis dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Banten di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Kamis (18/8/2022).
Awalnya, Kanwilkumham memang berencana membagikan 10 paspor gratis kepada para pemohon satu bentuk corporate social responsibility (CSR) yang berkerja sama dengan Bank BRI.
Di tengah acara, Qomar yang menggunakan baju serba putih ala suku Baduy itu berteriak sambil bercanda ingin paspor gratis.
"Abah juga mau dong paspor gratis," kata Qomar yang menggunakan tas dan penutup kepala ciri khas suku Baduy asli Banten, Kamis (18/8/2022).
Akhirnya, pelawak yang merupakan anggota grup lawak Empat Sekawan itu diberikan paspor gratis oleh Kanwilkumham Banten.
Baca juga: Palsukan Paspor Meksiko, WNA Manula Ternyata Sudah 5 Kali Bolak-balik Indonesia
Padahal, maksud kedatangannya memang sengaja ingin membuat paspor.
"Cucu-cucu abah, sekarang abah ada di Kantor Imigrasi Tangerang. Datang tamu kehormatan bapak Kakanwil Banten, ih dapat paspor gratis kerja sama dengan bank BRI," ungkapnya.

Sementara, Kakanwilkumham Banten, Tejo Harwanto mengungkapkan pihaknya telah memberikan 10 paspor gratis.
"Dilakukan proses tanpa mengeluarkan biaya apapun, waktu jadinya sama sesuai peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Kanwilkumham Banten juga membuka sistem layanan informasi satu pintu, yang terpusat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Baca juga: Maling Bobol Rumah di Cengkareng Saat Ditinggal Pemilik Urus Paspor
Hal tersebut untuk memberantas adanya sistem calo yang kerap meresahkan masyarakat.
Sistem layanan informasi tersebut dibuat untuk memberikan informasi yang akurat terkait segala prosedur dan aturan di layanan Kemenkumham.
"Misal ada tetangga yang belajar (narapidana) di Lapas dan Rutan, apa benar remisi bayar? Dan sebagainya, nanti kita kasih informasinya, kalau di luar itu maka itu menyalahi ketentuan," ujar Tejo.
Dalam pusat layanan informasi tersebut, disediakan barcode yang berisi link berbagai informasi mengenai berbagai pelayanan Kemenkumham.
Mulai dari informasi Keimigrasian hingga pengurusan perusahaan terbatas.
"Jadi bukan hanya Keimigrasian, tapi juga bisa informasi mengenai lapas, Rutan, izin perusahaan terbatas, hak paten, dan lain sebagainya," jelasnya.