Wagub Ariza Tegas Membantah, Tapi PDIP Dapat 10 Aduan Dugaan Kasus Intoleransi di Sekolah: Itu Hak!

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemprov DKI tak pernah memaksa murid sekolah negeri memakai jilbab.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemprov DKI tak pernah memaksa murid sekolah negeri memakai jilbab. 

2. SMAN 101 Jakarta Barat

Aduan yang masuk kepada anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan dari seorang warga yang menyampaikan keluhan dari tetangganya.

Anak ini bersekolah di SMA Negeri 101 dan merupakan siswi non muslim, namun diwajibkan memakai kerudung pada hari Jumat dengan alasan penyeragaman pakaian sekolah.

Tidak ada yang membuat pengaduan resmi karena takut mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah.

3. SMPN 46 Jakarta Selatan

Salah satu murid kelas 7 SMP Negeri 46 ditegur secara lisan karena tidak menggunakan jilbab di lingkungan Sekolah.

Selama ini murid ini tidak pernah tertekan, dirundung, atau dikucilkan oleh teman-temannya walaupun dia sendirian yang tidak memakai kerudung (selain yang non muslim tentunya).

Namun teguran dari guru-guru tersebut yang membuat murid ini tertekan karena dilakukan lebih dari satu kali.

4. SDN 02 Jakarta Pusat

Pengurus Sekolah SDN 02 Cikini mewajibkan seluruh muridnya memakai baju muslim pada saat bulan ramadan.

Padahal dalam sekolah tersebut terdapat juga siswa dan siswi yang tidak beragama Islam.

5. SMKN 6 Jakarta Selatan

Pada Juli 2022, salah seorang orang tua murid SMK Negeri 6 mengadukan tindakan intoleransi yang dialami oleh anaknya di sekolah tersebut.

Tindakan intoleransi tersebut adalah murid didik tersebut dipaksa untuk mengikuti pelajaran Kristen Protestan padahal mereka menganut agama Hindu dan Budha.

6. SMPN 75 Jakarta Barat

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved