Wagub Ariza Tegas Membantah, Tapi PDIP Dapat 10 Aduan Dugaan Kasus Intoleransi di Sekolah: Itu Hak!

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemprov DKI tak pernah memaksa murid sekolah negeri memakai jilbab.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemprov DKI tak pernah memaksa murid sekolah negeri memakai jilbab. 

Orang tua murid di SMP Negeri 75 Jakarta pada Juli 2022 mengadukan Tindakan diskriminatif di sekolah tersebut.

Murid didik tersebut dipaksa untuk menggunakan Jilbab, bahkan sampai mendapatkan sindiran dari guru di sekolah tersebut.

7. SMPN 74 Jakarta Timur 

Orang tua murid di SMP Negeri 74 Jakarta pada Juli 2022 mengadukan Tindakan dan diskriminatif intoleransi di sekolah tersebut.

Murid didik tersebut dipaksa untuk menggunakan Jilbab, bahkan pihak Sekolah memaksa setiap murid didik untuk menandatangani surat pakta integritas yang salah satu poitnya adalah semua murid didik harus mengikuti kegiatan keagamaan yang mewajibkan penggunaan jilbab,

8. SDN 03 Tanah Sereal Jakarta Barat

Orang tua murid di SD Negeri 03 Tanah Sareal, Jakarta pada Juli 2022 memberikan keluhan terhadap aturan seragam di Sekolah tersebut.

Murid didik di sekolah tersebut harus menggunakan celana Panjang dan tok Panjang, sehingga menyebabkan murid didik tidak leluasa dalam beraktivitas.

9. SMPN 250 Jakarta Selatan

Salah satu guru di SMP Negeri 250 Jakarta membuat soal UAS soal yang dinilai mendiskreditkan nama Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri dan mengkampanyekan citra Gubernur, Anies Baswedan. Setidaknya ada dua soal yang memuat nama Anies.

Pertama dalam soal itu dituliskan Gubernur DKI, salah satunya soal bertuliskan

"Anies selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam"

10. SDN 03 Cilangkap Jakarta Timur

Orang tua murid di SD Negeri 03 Cilangkap Jakarta Timur pada Juli 2022 mengadukan tindakan diskriminatif di sekolah tersebut.

Murid didik non muslim tersebut dipaksa mengikuti kegiatan-kegiatan muslim dari cara menyapa, kegiatan di lapangan, pengajian di dalam mushola, hingga berdoa saat pulang.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved