Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Resmi Tersangka, Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J di 2 Lokasi
Penyidik menemukan alat bukti bahwa Putri Candrawathi terlibat bersama suaminya, Ferdy Sambo, dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Listyo Sigit mengatakan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait keterlibatan langsung Irjen Ferdy Sambo.
"Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah saudara FS dengan menggunakan senjata milik Brigadir R."
"Terkait dengan apakah FS ikut menembak? Ini sedang dilakukan pendalaman," ungkapnya.
Yang pasti, imbuh Listyo Sigit, ditemukan fakta Irjen Ferdy Sambo melakukan rekayasa.
Dengan menggunakan senjata Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menembak dinding-dinding rumah untuk memunculkan kesan seolah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," ujar Listyo Sigit.
Selain keterlibatan Irjen Ferdy Sambo, Polri juga masih mendalami motif suami Putri Candrawathi ini dalam memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Meski begitu, Listyo Sigit memastikan, motif tersebut adalah pemicu utama terjadinya peristiwa penembakan.
"Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman dari saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri."
"Saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti (motif) ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," ungkap Listyo Sigit.
Hingga saat ini, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Baca juga: Terungkap Detik-detik Brigadir J Angkat Tangan Sedada: Bharada E Menembak, Ferdy Sambo Ikut Saksikan
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan KM.
Diketahui, Brigadir RR adalah ajudan Putri Candrawathi.
Lalu, KM adalah sopir Putri Candrawathi.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan Bharada E berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Lalu, Irjen Ferdy Sambo berperan memerintah dan melakukan rekayasa.
Untuk Brigadir RR dan KM, membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
"Peran Bharada RE melakukan penembakan terhadap korban, Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, dan FS menyuruh melakukan penembakan dan menskenario seolah terjadi penembakan," urai Agus, Selasa, dalam konferensi pers.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ditetapkan Tersangka, Putri Candrawathi Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
Bacakan Duplik, Kuasa Hukum Ricky Rizal Sebut Replik Jaksa Hanya Asumsi yang Tak Bisa Dibuktikan |
![]() |
---|
Catat, Sidang Vonis Ferdy Sambo Digelar 13 Februari 2023 |
![]() |
---|
Pengacara Ingin Kuat Maruf Bebas, Sebut Kliennya Hanya Bertugas Memanggil Brigadir J dan Tutup Pintu |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Jaksa Menggelikan, Bikin Tuduhan Kosong dan Serampangan |
![]() |
---|
Hakim PN Jakarta Selatan Bacakan Vonis Untuk Kuat Maruf 14 Februari 2022 |
![]() |
---|