Jelang Lengser, Gubernur Anies Baswedan Berencana Beli Lahan 500 Hektar di Rorotan, Untuk Apa?
Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan pengadaan lahan seluas 500 hektar di wilayah Rorotan, Jakarta Utara.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan pengadaan lahan seluas 500 hektar di wilayah Rorotan, Jakarta Utara.
Lahan ratusan hektar ini nantinya akan digunakan sebagai bank tanah (land banking) untuk berbagai keperluan.
Rencana pengadaan bank tanah ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencana (RDTR-WP) sebelum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi dicabut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan, ada banyak opsi pemanfaatan lahan sudah disiapkan Pemprov DKI Jakarta.
"Di situ kurang lebih diharapkan bisa sampai 500 hektar, peruntukannya banyak sekali. Pertama, perumahan itu kan membutuhkan lahan, kedua ruang terbuka hijau (RTH) juga membutuhkan lahan," ucapnya di Balai Kota, Kamis (19/8/2022).
Baca juga: Janji Manis Anies Baswedan, Pembangunan Rumah Korban Kebakaran Pasar Gembrong Capai 106 Unit
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga berencana menjadikan Rorotan sebagai kawasan pengendali banjir.
Dengan demikian diharapkan banjir yang acap kali terjadi di wilayah Cakung-Cilincing bisa diminimalisir.
"Kepentingan pengendalian banjir juga butuh waduk dan yang lainnya kan," ujarnya.
Walau demikian, Ariza tak merinci besaran anggaran yang disiapkan untuk pengadaan lahan seluas 500 hektar itu.
"Kalau biaya pengadaan lahan itu kan enggak bisa dihitung sekarang, tiap tahun ada peningkatan (harga)," kata Ariza.
"Prinsipnya kami punya niat baik untuk terus melakukan perluasan RTH, perluasan taman pemakaman juga," sambungnya.