Tim DVI Kesulitan Identifikasi Dua Jenazah Korban Kebakaran Indekos Tambora

Tim Disaster Victim Identification (DVI) mengalami kesulitan dalam proses identifikasi jenazah korban kebakaran indekos di Tambora, Jakarta Barat.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bima Putra/TribunJakarta.com
Proses penyerahan jenazah korban kebakaran di Tambora di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim Disaster Victim Identification (DVI) mengalami kesulitan dalam proses identifikasi jenazah korban kebakaran indekos di Tambora, Jakarta Barat.

Dari enam jenazah korban kebakaran yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga kini baru empat jenazah teridentifikasi berdasar pencocokan data antemortem dan postmortem.

Antemortem yakni data korban sebelum meninggal yang didapat dari anggota keluarga korban, sementara postmortem data korban setelah meninggal didapat dari hasil pemeriksaan jenazah.

Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Edy mengatakan pihaknya kesulitan mengidentifikasi karena data pembanding antemortem gigi kedua korban semasa hidup tidak ada.

"Yang terakhir ini data pembandingnya enggak ada, kesulitan di situ," kata Nyoman di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: 4 dari 6 Jenazah Korban Kebakaran Indekos Tambora Teridentifikasi, Langsung Diserahkan ke Kelauarga

Data pembanding antemortem gigi berupa rekam medis pemeriksaan korban semasa hidup ke dokter gigi penting, karena termasuk parameter primer dalam proses identifikasi DVI.

Dalam metode DVI terdapat tiga parameter primer identifikasi, yakni sidik jari, gigi, dan DNA yang dapat menunjukkan identitas seseorang secara medis karena memiliki ciri khas.

"Susunan gigi geligi penting, karena khas. Misalkan dia pernah ke dokter gigi, foto gigi dan seterusnya. Kemudian dicocokkan dengan jenazah. Itu yang bisa (identifikasi) di keempat (jenazah)," ujar Nyoman.

Namun dalam kasus korban kebakaran Tambora, identifikasi dengan membandingkan data sidik jari semasa korban hidup pada dokumen kependudukan tidak bisa dilakukan.

Pasalnya sidik jari pada jenazah korban terdampak kebakaran, sehingga Nyoman menuturkan kini Tim DVI sedang berupaya mengidentifikasi dua jenazah melalui pencocokan DNA.

Proses penyerahan jenazah korban kebakaran di Tambora di RS Polri Kramat Jati.
Proses penyerahan jenazah korban kebakaran di Tambora di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2022).

Nyoman menuturkan Tim DVI sudah mendapat sampel DNA antemortem dari anggota keluarga kedua korban, dan kini sedang dalam proses uji laboratorium di Pusdokkes Polri.

"Sudah diambil sampel pembanding. Mudah-mudahan paling lambat minggu depan, kalau bisa secepat mungkin kita laksanakan. Kemungkinan hari Senin, kalau bisa lebih cepat lagi," tuturnya.

Sebagai informasi, metode DVI kerap digunakan dalam kasus kecelakaan, bencana alam dengan jumlah korban banyak dan kondisi jenazah sulit dikenali secara fisik.

Fase pertama dalam identifikasi merupakan lokasi kejadian di mana anggota Tim DVI memilah jenazah, properti atau barang pribadi korban untuk dibawa ke Posko Postmortem.

Penyerahan jenazah korban kebakaran indekos Tambora di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2022).
Penyerahan jenazah korban kebakaran indekos Tambora di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

Fase dua Postmortem, di tahap ini Tim DVI mengambil data primer pembanding identifikasi meliputi sidik jari, sampel DNA, peta gigi dan data sekunder lewat pemeriksaan ciri khusus korban.

Fase tiga merupakan Antemortem, di mana Tim DVI mengumpulkan data primer sebelum kematian korban meliputi sampel DNA dari keluarga inti, rekam medis pemeriksaan gigi korban.

Lalu sidik jari korban yang didapat dari dokumen administrasi kependudukan seperti e-KTP, dan data sekunder meliputi barang pribadi terakhir dikenakan korban dan ciri khusus seperti tato.

Fase empat pencocokan satu per satu data antemortem dengan postmortem, bila hasilnya cocok maka jenazah dinyatakan teridentifikasi secara medis dan bisa diserahkan ke keluarga.

Sidik jari, DNA, dan gigi jadi parameter primer dalam identifikasi DVI karena pada ketiganya terdapat karakter khusus yang dapat menunjukkan identitas seseorang secara medis.

Proses identifikasi jenazah dilakukan Tim DVI dipastik­an akurat karena menggunakan standar internasional yang dite­tapkan International Criminal Police Org­anization (Interpol).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved