Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Orang Dekat Ferdy Sambo Simpan Copy CCTV TKP Brigadir J, Perannya Samai Anak Mantan Jenderal Polisi
Terungkap, ada orang dekat di lingkaran Ferdy Sambo menyimpan copy DVR atau perangkat untuk penyimpanan rekaman video CCTV di TKP Briagadir J.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Orang dekat di lingkaran Ferdy Sambo menyimpan copy DVR atau perangkat penyimpanan rekaman video CCTV di TKP kasus Brigadir J.
Tak tanggung-tanggung, orang tersebut adalah perwira menengah tingkat satu. Perannya menyamai anak mantan jenderal polisi.
Hal itu terkuak dari penuturan Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Di luar kasus pidana penembakan Brigadir J yang ditangai Timsus Polri, ada Itsus atau Inspektorat Khusus yang menyidik obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan.
Sudah ada enam anggota Divisi Propam Polri yang diduga terlibat obstruction of justice di kasus penembakan Brigadir J.
Baca juga: Masuk Patsus, Jejak Kombes Budhi di Kasus Brigadir J: Bersihkan TKP & Ikut Skenario Ferdy Sambo
Mereka di antaranya Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri.
Ada juga Kombes Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, dan AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Dua lainnya, yaitu Kompol Baiquni Wibowo mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri menjelaskan sudah memeriksa 16 saksi yang dibagi dalam lima klaster perihal kasus pengerusakan CCTV di TKP Brigadir J.
"Sedikit saya akan menjelaskan tentang perkara terkait masalah DVR," kata Asep Edi, Jumat (19/8/2022).
Peran 6 orang di atas diduga menghilangkan, memindahkan, serta mentransmisikan secara elektronik CCTV dan lain sebagainya sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya.
DVR atau Digital Video Recorder ini adalah perangkat penyimpanan rekaman video dari CCTV berkualitas tinggi yang secara terus menerus tanpa perduli berapapun panjangnya.
Asep menuturkan, salah satu klaster saksi yang diperiksa pihaknya yakni yang melakukan pemindahan transmisi dan melakukan perusakan CCTV.
Baca juga: Fadil Imran Disebut Mahfud MD Ikut Kena Prank Ferdy Sambo: Seperti Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK
Ada tiga orang yang diperiksa yakni semuanya berasal dari Divisi Propam Polri yakni Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto dan AKBP Arif Rahman Arifin.
Kompol Baiquni Wibowo juga diungkap Timsus Polri menyimpan copy DVR CCTV dari TKP penembakan Brigadir J di Duren Tiga di laptopnya yang kini telah disita.