Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Dari Tahanan Ferdy Sambo Ucap ''Tolong Didampingi dan Diberi Semangat Anak Saya'' ke Kak Seto

Dari tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berpesan kepada Ketua LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Y Gustaman
Kolase TribunJakarta.com
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memberikan pesan saat didatangi Ketua LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto di tempat khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/8/2022). Ferdy Sambo menggarisbawahi agar anak-anak tidak mengikuti kesalahan orangtuanya. Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Dari tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memberikan pesan kepada Ketua LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, Putri Candrawathi masih belum ditahan oleh penyidik Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena mash sakit.

Tersangka lain dalam kasus penembakan Brigadir J adalah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Maruf, sopir pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka ini dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Baca juga: Polisi Bermobil Dinas Pelat Jakarta Datangi Bisnis Putri Susno Duadji, Kabareskrim: Itu Liar Bang!

Kedatangan Kak Seto menemui otak pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu terkait pendampingan terhadap anak-anaknya.

Sejak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan di balik kematian tragis Brigadir J, anak-anaknya menjadi korban perundungan. Padahal mereka tidak mengetahui apa-apa.

Menurut Kak Seto, dalam kasus ini, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membutuhkan perlindungan khusus. Pasalnya, orangtua mereka jadi sorotan publik.

Foto bersama Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Foto bersama Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri dengan Brigadir J. (Tangkap layar Kompas TV)

Ia menegaskan dalam Undang-Undang Pellindungan Anak, tidak boleh ada diskriminasi terhadap anak meskipun orang tuanya melakukan kesalahan.

"Ini adalah anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Perlindungan anak tidak boleh ada diskriminasi apakah anak penjahat atau yang lainnya," kata Kak Seto di Mako Brimob, Selasa (23/8/2022).

Kak Seto meminta agar kasus hukum yang sedang dijalani Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak dikaitkan dengan anak-anaknya.

Ferdy Sambo Kasih Izin

Menyoal pendampingan yang akan diberikan untuk anak-anak Ferdy Sambo, Kak Seto menuturkan perlu dibicarakan dengan lembaga lainnya. "Yang penting izinnya sudah diberikan," kata dia.

Baca juga: Kuat Maruf Buat Brigadir J Sampai Nangis Sebelum Tewas, Lalu Bantu Rencana Bengis Ferdy Sambo

LPAI bekerjasama dan bersinergi dengan KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk mendampingi anak-anak Ferdy Sambo sesuai amanat undang-undang.

"Mohon (anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawahi, red) tidak dikaitkan atau dilabelisasi dengan kasus orangtuanya," Kak Seto lalu melanjutkan, "Marilah kita hormati UU Perlindungan Anak."

Ia meminta publik memisahkan betul perkara yang menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan anak-anaknya yang tak bersalah dan berdosa.

Ketua LPAI Kak Seto saat dijumpai wartawan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/8/2022).
Ketua LPAI Kak Seto saat dijumpai wartawan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/8/2022). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

"Mereka mau melanjutkan pendidikannya. Jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga."

"Tentu anak juga sedih menghadapi situasi orangtuanya. Jangan dihujani lagi dengan hujatan dan sebagainya," bebernya.

Kak Seto menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob tak lain untuk meminta izinnya sebagai orangtua, terkait pendampingan yang akan dilakukan LPAI kepada anak-anaknya.

Mulanya ia mendatangi Mabes Polri terkait pendampingan anak-anak Ferdy Sambo. Tapi disarankan langsung untuk meminta izin kepada Ferdy Sambo.

"Maka tadi kami bertemu Pak FS (Ferdy Sambo, red) dan diizinkan (mendampingi anak-anaknya, red," ucap Kak Seto.

Tak cuma mengizinkan, Kak Seto mengatakan bahwa Ferdy Sambo juga menyampaikan terimakasih karena kondisi anak-anaknya sudah diperhatikan.

"Beliau mengucapkan terimakasih atas kepedulian pada putra-putrinya yang mungkin saat ini mengalami perundungan terutama di media sosial," tutur dia.

Baca juga: Ferdy Sambo Marah di Rapat Kilat Praeksekusi Brigadir J di Saguling, Putri Candrawathi Menangis

Menurut Kak Seto, dalam kondisi seperti ini Ferdy Sambo menyadari anak-anaknya harus terus melanjutkan cita-citanya. Satu di antaranya yang sedang menempuh di Sekolah Taruna Nusantara, Magelang.

"Ada yang mau jadi polisi juga," beber Kak Seto.

Pesan Khusus Ferdy Sambo

Obrolan dengan Ferdy Sambo saat ditemui di Mako Brimob, Kak Seto mengakui berlangsung sekitar 30 menit.

Kolase 5 foto tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. (Atas kiri-kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Bawah kiri-kanan) Bharada E, Kuat Maruf, Bripka RR. Dari kelimanya kecuali Kuat Maruf, menghadiri rapat kilat prakesekusi Brigadir J di lantai 3 rumah Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Kolase 5 foto tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. (Atas kiri-kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Bawah kiri-kanan) Bharada E, Kuat Maruf, Bripka RR. Dari kelimanya kecuali Kuat Maruf, menghadiri rapat kilat prakesekusi Brigadir J di lantai 3 rumah Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). (Kolase TribunJakarta.com)

Ferdy Sambo menggarisbawahi pesannya terkait semangat anak-anaknya.

"Tolong didampingi dan diberi semangat (anak-anak)," ucap Ferdy Sambo seperti ditirukan Kak Seto.

Selain itu, kata Kak Seto, Ferdy Sambo turut menitipkan pesan untuk anak-anaknya, agar tak mengikuti kesalahan yang telah dilakukan orangtuanya di kasus Brigadir J.

"Kalau ada kesalahan dari orangtua jangan diikuti, dan teruslah mencapai cita-citanya itu yang paling penting," beber Kak Seto melanjutkan pesan Ferdy Sambo.

Setelah mendapatkan izin dari Ferdy Sambo, Kak Seto mengaku menanggung beban berat karena harus mengangkat mental anak-anaknya kembali tegar atas masalah kedua orangtuanya.

LPAI akan membangkitkan rasa percaya diri anak-anak Ferdy Sambo.

Baca juga: Foto Ini Bukti Brigadir J Ajudan Idaman, tapi Putri Candrawathi Pilih Ikuti Kejahatan Ferdy Sambo

"Jangan sampai putus asa. Apalagi mengambil tindakan nekat dan menyimpang. Mereka tetap anak yang membutuhkan perlindungan," kata Kak Seto.

Saat ditemui Komnas HAM di Mako Brimob pada Jumat (12/8/2022) sore, Ferdy Sambo mengakui dirinya otak di balik pembunuhan berencana Brigadir J yang tak lain ajudannya.

Ferdy Sambo menjadi sutradara, penulis skenario, sekaligus aktor, juga penentu para tokoh dari orang-orang di circle terdekat berikut skripnya.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik (kanan) didampingi Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M.Choirul Anam (kiri)
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik (kanan) didampingi Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M.Choirul Anam (kiri) (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Bahkan, Ferdy Sambo penyedia properti untuk eksekusi seperti pistol dan peluru, dan perekrut pemeran figuran dari orang-orang di luar circle utamanya. 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengakui, tak semua pertanyaan disodorkan karena Ferdy Sambo memilih to the point dan meminta emosinya dipahami.

"Pak, sudah. Saya akui semua, pak. Memang saya yang merekayasa. Saya otaknya," jawab Ferdy Sambo lugas seperti ditirukan Taufan di YouTube Narasi yang tayang 18 Agustus 2022. 

Selain mengotaki pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo juga merancang obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan.

"Misalnya mengubah TKP, menghilangkan beberapa barang bukti seperti decoder CCTV, alat-alat komunikasi dan lain-lain," ungkap Taufan.

Ferdy Sambo termasuk mengkondisikan orang-orang yang menjadi saksi kunci memberikan keterangan sesuai skenario, seperti seolah-olah istrinya Putri Candrawathi korban pelecehan Brigadir J di rumah dinas. 

"Setelah itu pun dia yang menghilangkan barang bukti, menelepon siapa, misalnya petugas-petugas Provos dan lain-lain itu," ungkap Taufan.

Pemeran figuran ini melibatkan berbagai personel dari divisi dan kesatuan di antaranya Propam Polri, Bareskrim, Polda Metro Jaya, Puslabfor, hingga Polres Metro Jakarta Selatan.

Mereka dilibatkan oleh Ferdy Sambo setelah Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved