Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ferdy Sambo Bicara Cita-Cita Anaknya, Kak Seto Dapat Amanah Berat
Irjen Ferdy Sambo menitipkan pesan pada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk memberikan semangat terhadap anak-anaknya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM. CIMANGGIS - Irjen Ferdy Sambo menitipkan pesan pada Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto, untuk memberikan semangat terhadap anak-anaknya.
Ferdy Sambo mengutarakan pesannya itu saat ditemui Kak Seto di Mako Brimob, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Selasa (23/8/2022).
Smentara, kedatangan Kak Seto untuk meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anaknya.
Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi memiliki empat anak yang usianya 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.
"Yaitu (pesan dari Ferdy Sambo) tolong didampingi dan diberi semangat," kata Kak Seto di pelataran Mako Brimob.
Baca juga: Jangan Ada Diskriminasi, Kak Seto Nilai Anak Ferdy Sambo Butuh Perlindungan Khusus
Ferdy Sambo juga berpesan kepada anak-anaknya tentang cita-cita.
Ia tidak ingin anak-anaknya meneladani kesalahan ayahnya.
bagi Ferdy Sambo, anak-anaknya masih memiliki masa depan dan harus mencapai cita-citanya.
"Ditegaskan bahwa kalau ada kesalahan dari orang tua jangan diikuti, dan teruslah mencapai cita-citanya itu yang paling penting," beber Kak Seto menceritakan pesan Ferdy Sambo.
Menyoal pendampingan yang akan diberikan, Kak Seto menuturkan bahwa hal tersebut akan dibicarakan dengan lembaga lainnya.

Menurutnya yang penting adalah izin dari Ferdy Sambo.
Restu yang didapat Kak Seto untuk merawat anak-anak Ferdy Sambo kini menjadi amanah yang berat.
"Nanti kita bicarakan bersama (soal pendampingan), yang penting izinnya sudah diberikan," katanya.
Kak Seto bahkan sampai bekerja sama dengan komnas Anak hingga Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Jadi kami juga tentu bekerjasama juga dengan KPAI, Kementerian PPA, jadi kami bersinergi intinya sama menjalankan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak," timpalnya.
Untuk informasi, Irjen Ferdy Sambo ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Polri Kelapa Dua Depok, setelah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.