Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kabareskrim Bilang ''Itu Liar Bang'' ke Susno Duadji Soal Polisi dari Jakarta Datangi Bisnis Anaknya
Eks Kabareskrim Susno Duadji sampai menelpon Kabareskrim Komjen Agus Andrianto setelah usaha anaknya didatangi polisi liar. Ini pengakuannya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji membeberkan kedatangan polisi liar ke lokasi usaha pertambangan milik putrinya di Lahat Sumatera Selatan pada 16 Agustus 2022.
Sejumlah polisi liar itu menggunakan mobil dinas berpelat Jakarta saat datang ke lokasi tersebut.
Susno Duadji menyebut mereka sebagai polisi liar karena tidak membawa surat tugas.
Bahkan Jenderal Bintang Tiga itu sampai menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Susno Duadji menceritakan hal tersebut saat mengunjungi kantor redaksi Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Mustahil Lawan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Tips dari Susno Duadji Biar Ringan Hukumannya
"Baru beberapa hari lalu sejumlah anggota polisi tiba-tiba datang ke tempat usaha (pertambangan, red) anak saya di Lahat," kata Susno Duadji
Susno Duadji merupakan satu diantara sosok yang vokal menganalisa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia kerap tampil di berbagai media massa menjadi narasumber membahas kasus yang terjadi di di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.

Susno lalu kembali menceritakan polisi yang datang ke tempat usaha anaknya itu berasal dari Jakarta dengan membawa mobil dinas.
Termasuk di dalamnya mobil Indonesia Automatic Fingerprint System atau Inafis.
"Ini pelat mobilnya dari Jakarta. Ada mobil Inafis juga," ucap Susno Duadji.
Ia sempat memperlihatkan foto-foto anggota polisi dan mobil dinasnya yang mendatangi bisnis anaknya pada 16 Agustus 2022 lalu itu.
Susno Duadji melanjutkan, "Kalau enggak mau neror saya atau anak saya, apalagi tujuannya?"
Baca juga: Polisi Bermobil Dinas Pelat Jakarta Datangi Bisnis Putri Susno Duadji, Kabareskrim: Itu Liar Bang!
Ia lalu menelpon Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Komjen Agus Andrianto, kata Susno, mengungkapkan tidak pernah mengirimkan anggotanya ke tempat bisnis putrinya itu.
"Wah, liar itu Bang," kata Agus Andrianto kepada Susno Duadji melalui telepon.

Lalu dari mana polisi-polisi yang datang ke tempat usaha anaknya itu?
"Mungkin mereka mau meminta saya diam. Tapi saya tidak akan takut," kata Susno Duadji.
Eks Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu mengaku tidak akan diam.
Ia berjanji akan terus bersuara selama masih melihat ada ketidakadilan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Tak peduli harus menghadapi banyak teror.
"Saya ini mantan polisi, 35 tahun berkarier sebagai polisi. Sering nangkap orang. Pernah juga ditangkap. Walaupun penangkapan itu sebuah rekayasa," kata Susno.
Ia bercerita sewaktu aktif jadi anggota Polri pernah mengalami ketidakadilan sehingga ditangkap dan dituduh korupsi.
Baca juga: Foto Ini Bukti Brigadir J Ajudan Idaman, tapi Putri Candrawathi Pilih Ikuti Kejahatan Ferdy Sambo
Menurutnya, apa yang dialaminya itu hanya mengarah pada harga dirinya seorang.
"Tapi dalam kasus (Brigadir J, red) ini, rekayasanya menyangkut nyawa. Ada yang tewas. Ada keluarga yang kehilangan anaknya."
"Saya enggak bisa terima yang seperti ini. Karena itu saya akan terus bersuara. Saya tidak akan takut dengan teror-teror seperti itu," tegas Susno Duadji.

Singgung Kuatnya Kadiv Propam Polri
Susno Duadji juga turut membeberkan sebarap kuatnya posisi Kadiv Propam Polri.
Menurut dia, Kadiv Propam Polri dapat menentukan seorang aparat Polri yang ingin bersekolah, naik pangkat hingga segala hal terkait promosi jabatan.
"Dia yang menentukan hitam putih seorang aparat mau promosi," beber Susno Duadji.
Ia mencontohkan seorang anggota Polri yang diperiksa oleh Propam karena ada laporan terkait suatu masalah, bisa batal mendapat kenaikan pangkat.
Lebih lanjut, soal hitam putih promosi jabatan, seorang Kadiv Propam jadi kepanjangan tangan Kapolri.
Pasalnya, laporan Kadiv Propam ke Kapolri ini jadi catatan khusus apakah seseorang anggota Polri akan digeser dari jabatan setelah itu atau tidak.
Baca juga: Susno Duadji Ingatkan LPSK Soal AC di Dekat Bharada E, Mantan Petinggi Parpol Ini Nyaris Jadi Korban
"Ini sampai ke bawah sampai ke Kapolres Indonesia," terangnya.
Ia memberikan contoh lain. Bila ada pengaduan masyarakat di mana pelayanan di satu Polres atau Polsek tidak bagus atau diduga terlibat melindungi narkoba, maka akan jadi catatan Propam.
Propam akan memberikan pertimbangan apakah polisi yang terlibat dapat dipromosikan apa tidak.

"Artinya Propam ini menentukan nasib seseorang termasuk karier aparat," jelas Susno Duadji.
Menurut dia, hal tersebut sudah lumrah dan bukan hanya di Polri tapi termasuk di kementerian di militer di institusi lain.
"Orang-orang yang mengganjal jabatan seperti ini, ya yang menentukan nasib orang yang powerfull. Di atas dia (Kadiv Propam, red) ini ya Kapolri," jelas Susno.
Terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Mabes Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot posisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan kini menahannya.
Tak hanya itu, Timsus Polri bentukan Kapolri juga mendapati puluhan anggota Polri diduga terlibat merekayasa pembunuhan Brigadir J.
Mereka dari berbagai tingkatan, mulai dari perwira tinggi, perwira menengah hingga Bintara.
Baca juga: Agar Bharada E Tak Senasib dengan Anas Urbaningrum, Susno Duadji Minta LPSK Pantau AC
Bahas Kerajaan Ferdy Sambo
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mendapatkan bisikan dari senior Polri dan mantan Kapolri terkait isu Kerajaan Sambo.
Mahfud MD menjelaskan hal tersebut saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut Irjen Ferdy Sambo dinilai merupakan sosok jenderal 'bintang lima' di Polri. (YouTube Official iNews)
Saat itu, Mahfud MD ditanyai oleh anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Habiburokhman terkait dengan motif pembunuhan Brigadir J dan isu Kerajaan Sambo.
Dalam Kerajaan Sambo, Mahfud MD mengaku mendapatkan bisikan dari mantan Kapolri dan sejumlah senior polisi.
Kata Mahfud MD, yang dimaksud Kerajaan Sambo ialah kekuasaan penuh yang dimiliki Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Kata Mahfud MD, jabatan Kadiv Propam Polri sarat memiliki wewenang penuh sehingga bisa mengatur sekelas jenderal bintang tiga.
“Jadi masukan yang diterima Kompolnas oleh para senior Polri, mantan Kapolri dan sebagainya datang bilang Pak ini terlalu besar kekuasaannya,” ucap Mahfud MD di Gedung DPR RI.
Kata Mahfud MD, seorang Kadiv Propam bisa menguasai bintang satu hingga bintang tiga. Sehingga jabatan seorang Kadiv Propam bisa mencapai bintang lima.
Hal itu yang terlihat dalam kasus penembakan Brigadir J. Di mana, kasus sulit terungkap saat Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Kekuasaan penuh Kadiv Propam Polri itu membuat bayangan dalam mabes Polri sehingga terlihat Mabes dalam Mabes.
“Ada Mabes di dalam Mabes ceritanya kalau para senior itu,” jelas Mahfud MD.
Maka dari itu, Mahfud MD menyarankan kepada DPR RI agar mengubah fungsi dari Kadiv Propam Polri.
Menurutnya, ada baiknya penjabat Kadiv Porpam Polri tidak memiliki bintang.
Artikel ini disarikan dari berita WartaKotalive.com dan Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Mengaku Dapat Bisikan dari Mantan Kapolri Soal Kerajaan Ferdy Sambo; Seberapa Berkuasanya Seorang Kadiv Propam Polri? Simak Penjelasan Eks Kabareskrim Susno Duadji; Terlalu Vokal Bicara Kasus Sambo, Susno Duadji Mengaku Keluarganya Sempat Diteror 'Polisi Liar',