Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Terungkap Foto Brigadir J Usai Ditembak, Ini Jejak Perintah Pemberi Pesan untuk Bersihkan TKP
Komnas HAM kantongi bukti baru berupa foto Brigadir J tewas terkapar di rumah dinas Ferdy Sambo dan jejak digital pemberi pesan agar TKP dibersihkan.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komnas HAM kantongi bukti baru berupa foto Brigadir J tewas terkapar di rumah dinas Ferdy Sambo dan jejak digital pemberi pesan agar TKP dibersihkan.
Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas terkapar di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Ia menerima tiga tembakan dari Bharada E, kemudian dua tembakan dari Ferdy Sambo.
Setelah Brigadir J dihabisi, terungkap jejak pemberi perintah untuk menghilangkan barang bukti dari TKP di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri itu.
Hal itu Choirul Anam beberkan saat Komnas HAM menghadiri rapat membahas kasus pembunuhan Brigadir J di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Mustahil Lawan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Tips dari Susno Duadji Biar Ringan Hukumannya
"Kami memiliki foto di tanggal 8 Juli di TKP, pascakejadian. Foto jenazah Brigadir J masih ada di tempatnya di TKP," kata Choirul Anam.
Menurut Choirul Anam, foto itu bisa diperlihatkan ke setiap anggota Komisi III DPR secara tertutup, namun belum saatnya ditunjukkan ke publik.
"Ini pasti akan mengganggu penyidikan teman-teman kepolisian. Foto yang terjadi tanggal 8 di TKP, posisi yang paling penting, jenazah masih ada di tempatnya di Duren Tiga," kata Choirul Anam.

Ia mengatakan, Komnas HAM akan menyerahkan foto tersebut ke penyidik Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kepentingan penyidikan.
Tak hanya foto jenazah Brigadir J yang tewas terkapar di TKP Duren Tiga.
Komnas HAM juga mendapatkan jejak digital terkait perintah untuk menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri agar dihilangkan.
"Jejak digital perintah terkait barang bukti supaya dihilangkan, kami mendapatkan itu. Dari itu semua kami meyakini adanya obstruction of justice atau menghalangi, merekayasa dan lain sebagainya dalam kasus ini," imbuh dia.
Semua hal itu, kata Choirul Anam, memudahkan Komnas HAM untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Ungkap 2 Cita-cita Brigadir J yang Direnggut Ferdy Sambo, Samuel Nangis di Wisuda: Kami Cinta Polisi
Singgung Skuat dan Kuat Maruf
Komnas HAM juga membuka tabir soal sosok skuat Ferdy Sambo yang kerap disebut-sebut Kamaruddin Simanjuntak yang ikut bermain di kematian kliennya Brigadir J.