Ruko di Tangerang Diduga Jadi Sarang Judi Online, 8 Pegawai dan 27 Komputer Diperiksa Polisi

Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah ruko yang diduga sebagai sarang judi online pada Selasa (23/8/2022), di Wallstreet, Petir, Tangerang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memeriksa tempat Polres Metro Tangerang Kota penggerebekan disebuah ruko yang diduga sebagai sarang judi online pada Selasa (23/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah ruko yang diduga sebagai sarang judi online pada Selasa (23/8/2022).

Ruko tersebut berada di Wallstreet, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan penggerebekan berawal dari keluhan masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di sana.

"Penggerebekan dilakukan sekitar jam 16.30 WIB," kata Zain, Rabu (24/8/2022).

Saat penggerebekan ditemukan ada delapan orang, empat diantaranya laki-laki dam empat perempuan.

Baca juga: Nasib Rombongan Bocah SMP Tangerang Keliling Cari Lawan Tawuran Malah Meninggal Sia-sia Kena Bacok

Menurut Zain, diduga mereka bekerja sebagai operator judi online.

Juga ditemukan komputer sebanyak 27 buah, sembilan handphone milik operator, perlengkapan internet, dan lainnya.

Namu, pada saat petugas masuk, komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memeriksa tempat Polres Metro Tangerang Kota penggerebekan disebuah ruko yang diduga sebagai sarang judi online pada Selasa (23/8/2022).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memeriksa tempat Polres Metro Tangerang Kota penggerebekan disebuah ruko yang diduga sebagai sarang judi online pada Selasa (23/8/2022). (ISTIMEWA)

"Saat ini para penghuni yang ada di ruko tersebut sebanyak delapan orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online," papar Zain.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved