Terima Pasangan Nomor Togel, Bandar Judi Kelas Teri di Cilincing Ditangkap Polisi
Seorang bandar judi kelas teri yang berinisial BS ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Seorang bandar judi kelas teri yang berinisial BS ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
BS ditangkap di kediamannya di wilayah Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara karena sehari-hari menerima pasangan nomor togel dari para pemain judi kenalannya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, penangkapan terhadap BS hasil pengembangan dari bandar judi yang sebelumnya ditangkap.
"Sebenarnya ini merupakan pengembangan dari kasus judi sebelumnya yang berhasil kita amankan," kata Wiratama di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (24/8/2022).
"Kita amankan tersangka itu pada tanggal 13 Agustus di daerah Semper Barat. Tersangka atas inisial BS," sambungnya.
Baca juga: Polisi Gerebek Praktik Judi Kartu Remi di Pasar Harapan Jaya Bekasi Utara, 6 Orang Dicokok
Menurut Wiratama, BS bekerja seorang diri dalam menjalankan bisnis haram tersebut.
Sebagai bandar kelas teri, BS menerima pasangan dari pemain judi togel di sekitar kediamannya.
"Yang bersangkutan bisa dibilang bandar tapi masih kecil, pengepul lah," jelas Wiratama.
BS diketahui telah menjalankan bisnis judi togel ini selama setahun terakhir.
Setiap bulan, tersangka bisa meraup untung Rp 1,8 juta sampai Rp 2,5 juta.
Adapun BS ditangkap beserta barang bukti uang tunai Rp 162 ribu, sebuah kartu ATM, dua lembar bukti transfer, serta handphone yang digunakan untuk merekap nomor togel.
Terhadap BS, polisi menetapkan pasal 303 KUHP tentang perjudian. BS terancam penjara maksimal 10 tahun.