Resmikan Kampung Susun untuk Eks Warga Gusuran Ahok, Anies Baswedan: Janji Itu Kini Dituntaskan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur bisa menuntaskan janjinya memberikan hunian layak bagi eks warga Bukit Duri yang digusur Ahok.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur bisa menuntaskan janjinya memberikan hunian layak bagi eks warga Bukit Duri, Jakarta Selatan yang jadi korban penggusuran di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Hal ini diungkapkan Anies saat meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung yang beralamat di Jalan Kavling DPR Kampung Pulo Jahe, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Sebagai informasi, Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung memang dibangun khusus untuk 75 kelapa keluarga (KK) eks warga Bukit Duri yang kehilangan tempat tinggal akibat terkena penggusuran program normalisasi Sungai Ciliwung.
"Alhamdulillah pada Hari Perumahan Nasional, mereka kembali memiliki huniannya. Proses pembangunan selama 10 bulan ini berjalan dengan baik. Serta desain yang ada di sini dirancang untuk bisa menjadi rumah produktif," ucapnya, Kamis (25/8/2022).
"Ini pula yang menjadi penamaannya, Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung. Janji yang diungkapkan hari ini dituntaskan," sambungnya.
Baca juga: Anies Baswedan Hadiri Acara Relawannya, Penggemar Makin Yakin DKI 1 Bakal Maju Pilpres 2024
Anies menyebut, Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung ini dibangun dengan turut melibatkan warga.
Bahkan, komunikasi intensif sudah dibangun oleh Anies sejak 2018 lalu.
"Saya masih ingat bertemu dengan ibu Saidah yang menitipkan selendangnya, bertemu dengan warga di tahun 2018, dan 2019, selalu komunikasi intensif," ujarnya.

Pembangunan kampung susun bagi eks warga Bukit Duri ini direncanakan secara kolaboratif bersama warga melalui Community Action Plan (CAP).
Sehingga sesuai dengan Ketentuan Tata Ruang Kota Pemprov DKI Jakarta yang memenuhi kaidah teknis keandalan bangunan, berwawasan lingkungan, dan sudah memenuhi kebutuhan warga yang akan menghuninya.
Bangunan berlokasi di lahan HPL No. 4 milik Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah serta Permukiman (UPK PPUKMP), dengan jumlah 3 blok, 5 lantai, dan 75 unit hunian.
"Prinsipnya tidak mungkin kami kerjakan ini sendirian, ada unsur warga, ada unsur pegiat masyarakat, ada unsur pemerintah, ada unsur pakar, lalu bekerja bersama mewujudkan sebuah kampung susun produktif," kata Anies.
Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung dibangun dengan luas unit hunian 36 m2, terdiri dari ruang privat sebesar 21 meter persegi dan ruang usaha sebesar 15 meter persegi.
Ruang usaha disediakan untuk memberi kesempatan bagi penghuni dalam mengembangkan produktivitas ekonomi rumahan dari unit huniannya.
Baca juga: Anies Baswedan Singgung Penggusuran Warga Era Ahok Resmikan Kampung Susun di Cakung