Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Sama-sama Ditahan di Kasus Brigadir J, Bharada E Bisa Senyum, Ferdy Sambo Menangis Ingat Sosok Ini

Irjen Ferdy Sambo dan eks ajudannya Bharada E kini sama-sama ditahan terkait kasus Brigadir J. Bharada E bisa tersenyum sedangkan atasannya menangis.

Tayang:
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo dan eks ajudannya Bharada E kini sama-sama ditahan terkait kasus Brigadir J. Bharada E bisa tersenyum sedangkan atasannya menangis. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan eks ajudannya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kini sama-sama ditahan terkait kasus Brigadir J.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Sedangkan mantan atasannya, Irjen Ferdy Sambo dikurung di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok.

Namun terungkap kondisi kedua tersangka tersebut berbeda.

Baca juga: Ferdy Sambo Sosok Jenderal Bintang Lima, Kamaruddin Cerita Penyidik Sampai Takut HPnya Dipantau

Bila Bharada E masih bisa tersenyum saat ditemui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu berbanding terbalik dengan Irjen Ferdy Sambo yang menangis haru saat bertemu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Kondisi Bharada E

Bharada E kini merasa aman ditahan di Bareskrim. Bagaimana kondisi keluarga Bharada E di Manado? Keluarga yang diwakili paman Bharada E ini tak menampik merasa tertekan dan malu.
Bharada E kini merasa aman ditahan di Bareskrim.kolase tribunjakarta)

Kondisi Bharada E yang sudah membaik diungkapkan juru bicara LPSK Rully Novian.

Bharada E kini menyandang status justice collaborator (JC) kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ada psiko spiritual yang cukup membantu memberikan penguatan kepada dia. Situasinya sudah bisa senyum lah," kata Rully di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Buat 97 Polisi Diperiksa Buntut Tewasnya Brigadir J, Sisi Lain Ferdy Sambo Muncul saat Bahas Anak

Pendampingan psikolog spiritual tersebut untuk memastikan Bharada E siap memberi keterangan terkait pembunuhan berencana Brigadir J di tingkat Pengadilan nanti.

"Tentunya dia harus siap menghadapi semua pemeriksaan yang akan dilalui. Karena itu konsekuensi seseorang menjadi JC. Memberikan keterangan untuk pengungkapan perkara," ujarnya.

LPSK juga telah menempatkan tiga petugas mereka untuk mengawasi kondisi selama 24 jam penuh di Rutan Bareskrim Polri.

Hal itu untuk menjamin keselamatan jiwa Bharada E selama di tahanan.

Tangis Irjen Ferdy Sambo

Kolase Foto Kak Seto dan Irjen Ferdy Sambo.
Kolase Foto Kak Seto dan Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Foto TribunJakarta)

Hal berbeda dengan kondisi Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri itu menangis terharu saat bercerita mengenai anak-anaknya kepada Kak Seto yang menemuinya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok (23/8/2022).

Saat bertemu Irjen Ferdy Sambo, Kak Seto mengatakan dirinya dititipkan anak-anak sang jenderal agar tetap diberi semangat dan tegar menghadapi kondisi keluarganya.

"Terjadi dialog-dialog sederhana. Beliau juga menitipkan kepada kami kalau nanti anak-anaknya supaya tetap diberi semangat, supaya tetap terus tegar menghadapi kondisi ini, dan tetap mencapai apa yang dicita-citakan, yaitu menjadi anggota Polri," imbuh Kak Seto.

Baca juga: Pejabat Bank Gemeter Ketemu Ferdy Sambo, Kalau Anggota DPR RI Ini Syok Tahu Fakta Kasus Brigadir J

Selain itu, Kak Seto mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo sempat terkejut dengan kedatangannya ke Mako Brimbo.

"Pertama beliau juga sangat terkejut, sangat terharu, bahkan juga meneteskan air mata dan tidak menyangka," kata Kak Seto.

Kak Seto menyampaikan tujuan kedatangannya ke Mako Brimob u untuk melakukan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebab, kata Seto, pihaknya mendengar bahwa anak-anak Ferdy Sambo gencar mendapat perundungan.

"Karena saya mendengar bahwa putra-putri beliau itu mendapatkan perundungan yang sangat gencar, yang mungkin juga membuat anak-anak ini stres, tegang, dan sebagainya," ungkapnya.

Ferdy Sambo Janji Tanggung Jawab

Kolase Foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kolase Foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Selain itu, Irjen Ferdy Sambo merasa bersalah karena melibatkan mantan ajudannya Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Demikian dikatakan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.

Irjen Ferdy Sambo mengatakan dirinya akan bertanggungjawab karena menyeret Bharada E dalam kasus itu.

Hal itu terkuak saat Komnas HAM meminta keterangan dari Jenderal Bintang Dua itu pada Jumat 12 Agustus 2022 di Mako Brimob Kelapa Dua lalu.

"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM, Selasa (23/8/2022).

Taufan juga mengingatkan Ferdy Sambo bahwa Bharada E adalah anak muda yang baru memiliki karier seumur jagung di lembaga kepolisian.

Baca juga: Buat 97 Polisi Diperiksa Buntut Tewasnya Brigadir J, Sisi Lain Ferdy Sambo Muncul saat Bahas Anak

Dengan usia muda dan karier yang baru, Bharada E terancam dipecat dari kepolisian karena ulah Ferdy Sambo.

"Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," imbuh Taufan kepada Sambo.

Mendengar hal tersebut, Sambo berjanji akan memberikan kesaksian agar Bharada E bisa bebas dari jerat pidana kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," tutur Taufan.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo memiliki janji kepada ajudannya, Bharada E.

Rupanya janji itu tak ditepati Ferdy Sambo, Bharada E kemudian memilih membongkar tabir gelap kematian Brigadir J di rumah dinas sang jenderal, Jumat (8/7/2022) sore.

Bukan soal uang, ada alasan tersendiri yang membuat Bharada E mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Bharada E memutuskan membongkar tabir gelap kematian Brigadir J karena janji Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo rupanya sempat berjanji untuk memberikan SP3 atau penghentian kasus kematian Brigadir J.

Namun SP3 tak terjadi, Bharada E malah jadi tersangka.

"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi,"

"Namun faktanya nyatanya Richard tetap menjadi tersangka," ujarnya.

Kondisi itu, lanjut Sigit, yang akhirnya mengubah seluruh informasi awal kematian Brigadir J.

"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," ujarnya.

Setelahnya, dia menuturkan bahwa Bharada E meminta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/Kompas.com/TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved