Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ada Sosok Polwan Menangis di Sudut Ruang Sidang Sesaat Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Siapa Dia?
Sementara satu polwan lainnya masih duduk dan lengan kirinya terlihat mengusap kedua matanya bergantian menggunakan jari.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ada kesedihan di salah satu sudut ruang sidang putusan pelanggaran kode etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari WIB.
Tampak seorang polwan baret biru menyeka air matanya sesaat Ferdy Sambo diputuskan melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Komisi Kode Etik menjatuhi Ferdy Sambo dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengar Hormat (PTDH) alias pemecatan sebagai anggota Polri.
Belum diketahui polwan itu apakah berhubungan dengan sanksi yang diterima Ferdy Sambo.
Tidak diketahui siapa polwan yang duduk di ruang sidang tersebut.
Dilansir dari Youtube Tribunnews, Jumat (26/8/2022), usai dipecat dengan tidak hormat, suami Putri Candrawathi itu sempat membacakan permintaan maaf.
Permintaan maaf itu ia tujukan pada para Jenderal senior dan rekan-rekan polisi yang ikut terdampak pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Terekam Detik-detik Emosi Ferdy Sambo Naik Turun: Menangis Bahas Anak, Ingat Dosa ke Bharada E
Usai membacakan permohonan maaf itu, Ferdy Sambo lalu meninggalkan ruang sidang untuk kembali ke ruang tahanan tempat dirinya diamankan.
Namun ada momen yang jadi sorotan saat Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang, yakni saat seorang polwan terlihat mengusap mata sesaat setelah Ferdy sambo meninggalkan ruang sidang.

Tampak pada video, Ferdy Sambo meminta izin untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis.
Pemimpin rapat pun meminta Ferdy Sambo untuk membacakan secara langsung permintaan maaf tersebut.
“Rekan dan senior yang saya hormati
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya.
Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.